TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah video viral di media sosial lantaran menampilkan sosok Habib Bahar bin Smith yang didatangi oleh Ditreskrimum Polda Jabar di kediamannya.
Video tersebut diunggah oleh akun Twitter bernama @RonaldLampar8 pada Rabu 29 Desember 2021.
“Ditreskrimum Polda Jabar Datangi Bahar Bin Smith,” tulis netizen itu sebagai keterangan.
Unggahan video itu pun viral di media sosial, dan mengundang banyak pro kontra dari Netizen.
Sejumlah netizen menyayangkan perlakuan Polisi kepada Habib Bahar yang seakan membedakan dengan masyarakat pada umumnya.
Baca juga: Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Bahar Bin Smith Dinaikkan ke Tahap Penyidikan
Kritik satu di antaranya juga datang dari Mantan Politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.
Melalui akun Twitter resminya, Ferdinand mengkritik kedatangan Polda Jabar ke kediaman Bahar Smith sebagai tindakan salah.
Menurutnya, kejadian itu justru menunjukkan adanya perbedaan masyarakat di hadapan hukum.
Ferdinand menjelaskan seharusnya Bahar Smith yang dipanggil ke kantor polisi, bukan sebaliknya.
Ia bahkan menyebut aksi polisi yang repot-repot datang ke rumah Bahar Smith justru menambah citra buruk polisi di mata masyarakat.
Penjelasan Polda Jabar
Jagat maya kembali dihebohkan dengan sebuah video di mana Ponpes Tajul Awaliyyin di Parung, Bogor, Jawa Barat didatangi sejumlah aparat Kepolisian.
Kedatangan aparat dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat untuk menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dalam kasus yang menjerat Bahar.
Video kedatangan anggota Polda Jabar itu viral di media sosial Twitter dan YouTube.
Salah satu channel YouTube mengunggah video lengkap itu keterangan Silaturahmi Ditreskrimum Polda Jabar ke Pondok Pesantren Habib Bahar bin Smith.
"Itu benar anggota kami. Anggota dari Ditreskrimum Polda Jabar untuk memberikan surat dimulainya SPDP," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago saat dikonfirmasi, Rabu (29/12/2021).
Baca juga: Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Bahar Bin Smith Dinaikkan ke Tahap Penyidikan
Baca juga: Kubu Habib Bahar Laporkan Balik Husin Shahab atas Dugaan Penyebaran Berita Bohong ke Polres Bogor
Dalam video tersebut, terlihat sekumpulan orang duduk bersila dengan latar akuarium.
Terdapat dua polisi berseragam biru tua tampak mengobrol akrab dengan Habib Bahar yang hanya mengenai kaus oblong.
Dalam percakapan itu, Habib Bahar terlihat tengah mengklarifikasi suatu perkara dan berbicara perihal kasus yang menjeratnya.
Sementara, anggota Polda Jabar mengenakan seragam dinas itu tampak mendengarkan seksama apa yang diucapkan Bahar.
Meski terlihat akrab, Erdi belum bisa memastikan perihal SPDP kasus apa yang ditangani penyidik.
Ia hanya menyebut bahwa penyidik Ditreskrimum menyerahkan SPDP itu terkait kasus yang menjerat Bahar sudah masuk tahap penyidikan.
"Saat tiba di sana, mungkin Bahar itu bercerita soal kronologi, ya. Sebagai penyidik tentu hanya mendengarkan dengan baik, tidak mungkin langsung pergi, nanti dikira kita arogan," tutur Erdi.
Baca juga: Pengamat Nilai Perseteruan Bahar Bin Smith dengan KSAD Tak Perlu Dibesar-besarkan, Ini Alasannya
Selain itu, Erdi meluruskan informasi yang berkembang di media sosial soal kedatangan penyidik ke Ponpes Habib Bahar merupakan silaturahmi.
"Jadi informasi di media sosial tidak benar, bukan silaturahmi. Tapi kedatangan penyidik ke sana itu ya menyerahkan SPDP," tambahnya.
Dalam video yang diunggah Puun Channel, terlihat Habib Bahar sangat akrab saat berbincang dengan anggota Polda Jabar.
Tampak pembicaraan begitu cair dan disaksikan beberapa santri yang duduk melingkar sambil bersila.
Bahar juga berujar, sesekalo terdengar perbincangan tersebut.
Dengan gayanya yang khas yang duduk santai sambil merokok, Bahar menjelaskan perihal ujaran kebencian dalam kasus yang diperkarakan di Polda Jawa 5.
"Dari awal sampai akhir video itu, tolong lihat full di mana ada ana (saya) menyebarkan rasa kebencian? Di mana ana ada masalah ras, kebencian kepada kezaliman, kebencian kepada ketidakadilan? Berarti kalau ada yang merasa, dia pelaku daripada ketidakadilan itu," ujar Bahar dalam video yang diunggah Puun Channel yang diunggah, Selasa (28/12/2021).
Naik ke Penyidikan
Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana menyampaikan pihaknya telah meningkatkan kasus yang menjerat Bahar bin Smith dari penyelidikan menjadi penyidikan pada Rabu (29/12/2021).
Sebagaimana diketahui, kasus yang menjerat Bahar bin Smith tersebut terkait dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
"Penyidik Polda Jawa Barat sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan," ujar Suntana dalam keterangannya, Rabu (28/12/2021).
Penyidik Polda Jawa Barat, kata Suntana, sudah menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Bahar bin Smith di kediamannya di Bogor pada Selasa, 28 Desember kemarin.
"Penyerahan SPDP sudah dilakukan kepada terlapor," katanya.
Baca juga: Kubu Habib Bahar Laporkan Balik Husin Shahab atas Dugaan Penyebaran Berita Bohong ke Polres Bogor
Dalam kasus ini, Bahar bin Smith dijerat dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA.
Hal itu sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.