News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Beri Nilai E Kinerja KPK Selama Tahun 2021, ICW: Tidak Lulus

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (31/12/2021).

Di mana menurut penilaian ICW, KPK gagal mengalihkan status pegawai yang dinilai berintegritas untuk menjadi ASN KPK.

Lebih lanjut, permasalahan dalam konteks gimmick politik, yang seringkali dilakukan pimpinan KPK juga dinilai telah memperburuk penilaian ICW kepada KPK.

Baca juga: Dikritik ICW Hingga Pukat UGM Soal Kinerja Penindakan 2 Tahun Terakhir, Apa Respons KPK?

"Misalnya dulu di tahun 2020, pimpinan KPK sempat memasak nasi goreng misalnya, kemudian turut membagi-bagikan bansos, selain dari itu ada persoalan di internal KPK ketika menyingkirkan pegawai-pegawai berintregitas juga diikuti dengan penurunan kualitas penindakan yang buruk," kata dia.

Selanjutnya, dalam penilaian ini KPK juga dinilai kurang tegas dalam memberikan tuntutan perkara.

Hal itu terjadi dalam penanganan perkara kasus dugaan suap bantuan sosial, dan ekspor benih lobster.

Diketahui dalam perkara itu turut menjerat pejabat publik yakni eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara dan eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Baca juga: ICW Sebut Ada 2 Cara Selamatkan KPK: Ganti Pimpinan dan Presiden Baru

"Ada yang kami capture semisal kasus-kasus besar seperti bansos dan suap ekspor benih lobster, pada faktanya tidak banyak diungkap oleh KPK. Juliari Pieter Batubara hanya dituntut 11 tahun penjara, Edhy Prabowo hanya dituntut 5 tahun penjara," ucapnya.

Atas penilaian ini, ICW berharap pada 2022 mendatang KPK dapat berbenah diri. Hanya saja dirinya merasa pesimis atas harapannya itu.

"Kami tidak punya ekspetasi apapun kepada KPK, karena kami paham betul kondisi hari ini tidak mungkin bisa mengembalikan KPK seperti sedia kala," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini