Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan penegakan hukum di bidang lalu lintas menjadi etalase buruk bagi Polri.
Hal ini lantaran kerap terjadinya penyalahgunaan wewenang oknum anggotanya.
Demikian disampaikan oleh Kapolri Listyo Sigit saat kegiatan rilis akhir tahun 2021 di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (31/12/2021).
"Penegakan hukum di bidang lalu lintas selama dilakukan yang sifatnya edukasi sampai dengan tindakan. Penegakan hukum di satu sisi menjadi etalase yang buruk buat Polri," kata Sigit.
Sigit memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam.
Dia juga telah berencana melakukan sejumlah perubahan agar penegakan hukum di bidang lalu lintas tidak terus menjadi pengaruh buruk terhadap citra Polri.
Baca juga: Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tegaskan Kawal Seluruh Strategi Wujudkan Ketahanan Pangan
Sigit menjelaskan satu di antaranya dengan mengurangi interaksi anggotanya dengan para pengendara di jalan.
Nantinya, penegakan hukum akan dikedepankan melalui sistem tilang elektronik atau ETLE.
"Mau tidak mau kita lakukan perubahan. Kita membuat satu sistem tilang elektronik atau dikenal dengan ETLE. Tentunya di satu sisi juga akan meningkatkan tingkat kepatuhan, menghindari atau mengurangi interaksi anggota kami," jelas Sigit.
Baca juga: Cegah Penularan Varian Omicron, Kapolri: Lebih Baik Kumpul Keluarga di Rumah saat Tahun Baru
Sigit menerangkan nantinya anggota Polantas hanya difokuskan mengurai kemacetan lalu lintas. Hal ini bertujuan untuk mengurangi adanya penyelewengan oleh oknum anggotanya.
"Anggota kami jauh lebih fokus pada kegiatan yang sifatnya mengurai terhadap masalah lalu lintas dan ke depan akan kita tingkatkan. Demikian juga penggunaan yang sifatnya mobile ini menjadi bagian upaya pembenahan kami sehingga Polri bisa tampil kredibel tanpa ada resiko penyalahan wewenang," katanya.