Puan mengatakan, anggaran program penanggulanan pandemi dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) diarahkan untuk penanganan kesehatan, perlindungan sosial, dan dukungan bagi dunia usaha.
“Setiap Komisi dan AKD DPR RI, melalui fungsi anggaran, melakukan upaya agar Pemerintah dalam menjalankan program pembangunan nasional diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, hadir dalam menanggulangi urusan rakyat di bidang sosial, ekonomi, budaya dan religius,” ucap mantan Menko PMK itu.
Baca juga: Anggota Fraksi PDIP Diwajibkan Beri Paket Sembako Gunakan Tas Bergambar Puan Maharani
Sepanjang tahun 2021, bencana alam banyak terjadi dan menyebabkan sejumlah korban jiwa.
Termasuk yang terjadi jelang akhir tahun yaitu erupsi Gunung Semeru di Jawa Timur.
“Saya menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada warga yang terdampak erupsi Gunung Semeru dan korban-korban bencana alam lainnya. Kami berharap mitigasi bencana ke depan bisa lebih baik untuk meminimalisir jatuhnya korban,” ungkap Puan.
“Kita juga tidak melupakan peristiwa memilukan jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di Perairan Kepulauan Seribu pada Januari 2021 dan juga tragedi tenggelamnya KRI Nanggala-402 yang menyebabkan meninggalnya putra-putra terbaik bangsa. Mari kita doakan semoga arwah saudara-saudari kita tenang di sisi Tuhan,” tambahnya.
Di sisi lain, Puan mengatakan Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah dalam menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif khususnya di bidang keamanan.
Hal ini mengingat masih cukup banyaknya kasus-kasus terorisme yang terjadi di Indonesia, termasuk bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar pada bulan Maret 2021.
“Ditambah rangkaian kekerasan di Papua yang tak sedikit menyebabkan jatuhnya korban jiwa, baik dari kalangan sipil maupun personel keamanan. Menjadi tugas negara untuk memastikan keselamatan seluruh warganya,” ujar Puan.
Meski begitu, Puan memberikan apresiasi untuk jajaran keamanan dan pertahanan negara yang terus berupaya memberikan perlindungan bagi rakyat. Baik itu jajaran TNI, Polri, dan BIN.
“Kami berharap aparat keamanan agar dapat menjaga situasi tetap aman dan kondusif, apalagi di tahun 2022 Indonesia akan menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20. Akan banyak pimpinan negara sahabat yang datang, maka aparat keamanan harus memastikan stabilitas keamanan nasional,” ucapnya.
Persoalan yang masih harus mendapat perhatian lebih negara, disebut Puan, adalah soal peredaran narkoba yang mengancam masa depan penerus bangsa. Selain itu kasus-kasus kekerasan seksual yang semakin banyak terjadi.
“Maka DPR RI berkomitmen untuk cepat menyelesaikan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) bersama pemerintah sehingga korban-korban kekerasan seksual mendapat jaminan hukum yang jelas, dan juga perlindungan dari aspek sosial,” kata Puan.
RUU TPKS sendiri sudah selesai dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Selanjutnya RUU TPKS akan dibawa ke rapat paripurna untuk disetujui sebagai inisiatif DPR yang setelahnya akan dibahas oleh DPR dan Pemerintah setelah adanya Surat Presiden (Supres).