News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

DAFTAR Kasus yang Pernah Menjerat Bahar bin Smith: Penganiayaan 2 Remaja hingga Ujaran Kebencian

Penulis: Sri Juliati
Editor: Inza Maliana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penceramah Bahar bin Smith atau Habib Bahar tiba di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022). Bahar tiba di Mapolda Jabar untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan ujaran kebencian dalam sebuah ceramah di Garut dan Bandung.

Beberapa waktu kemudian, Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka.

Meski demikian, penyidik tidak menahan Bahar bin Smith dengan alasan tertentu serta kasus ini tak berlanjut ke meja hijau.

2. Penganiayaan Dua Remaja

Kasus kedua yang pernah menjerat Bahar bin Smith adalah penganiayaan terhadap dua remaja, yakni MKU (17) dan CAJ (18).

Penganiayaan itu dilakukan terhadap dua remaja itu di sebuah pesantren di Kampung Kemang, Bogor, pada Sabtu 1 Desember pukul 11.00 WIB bersama dua orang lainnya.

Dikutip dari Kompas.com, di dalam persidangan, Bahar bin Smith mengakui telah menganiaya CAJ dan MKU.

Kepada hakim, Bahar mengaku menganiaya kedua remaja itu karena tidak terima istrinya diakui sebagai istri korban saat berlakon bak Bahar di Bali.

Dia mengaku marah saat istrinya dibawa-bawa ke dalam aksi penipuan yang dilakukan korban di Bali.

Setelah itu, Bahar mengaku menggunduli korban agar tidak bisa menyerupai dirinya lagi.

Hukuman tersebut, kata dia, merupakan budaya dari pondok pesantren miliknya jika ada pelanggaran.

"Saya cukur (korban) biar gak sama seperti saya lagi, sebab rambutnya kuning, sama seperti saya ini," katanya.

Atas kasus ini, Bahar bin Smith divonis penjara selama tiga tahun oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Juli 2019.

Majelis hakim menilai, Bahar bin Smith secara sah dan meyakinkan melakukan penganiayaan terhadap dua pemuda,

Bahar bin Smith kemudian bebas dari penjara atas kasus tersebut pada 16 Mei 2020.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini