News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU TPKS

Diminta Jokowi Selesaikan RUU TPKS, Ini Respons Yasonna Laoly hingga Bintang Puspayoga

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan pernyataan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Selasa (4/1/2022).

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah menyoroti pembahasan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang tak kunjung rampung.

Jokowi mengaku telah mencermati proses pembahasan RUU itu di DPR sejak tahun 2016.

Agar segera disahkan, Jokowi meminta Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga turun tangan menyelesaikan RUU TPKS ini.

Baca juga: Jokowi Desak RUU TPKS Segera Disahkan, Komnas Perempuan: Ini Penting, Tidak Boleh Ditunda-tunda

Dia memerintahkan kedua menteri itu untuk berkoordinasi dengan DPR.

"Saya memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dalam pembahasan RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini agar ada langkah-langkah percepatan,” ujar Jokowi dalam konferensi pers virtual di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (4/1/2021).

Ilustrasi pelecehan seksual pada gadis (Shuttershock)

Baca juga: Presiden Jokowi Serahkan Bantuan PKL Hingga Resmikan Bendungan di Jawa Tengah

Lantas seperti apa respon kedua menteri itu?

Merespons perintah Jokowi, Menkumham Yasonna Laoly mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Badan Legislasi DPR.

Yasonna menjelaskan, alasan RUU TPKS tak kunjung rampung karena ada ganjalan dari pihak DPR sendiri.

Sehingga RUU tersebut belum juga dibawa ke rapat paripurna.

"Kita sudah bicara dengan Baleg, pemerintah siap untuk membahas bersama DPR. Soalnya ini RUU TPKS adalah usul inisiatif DPR."

"Di DPR masih ada ganjalan, sehingga belum dibawa ke rapat paripurna," jelas Yasonna, Rabu (5/1/2022) dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Politikus NasDem Desak DPR Sahkan RUU TPKS dalam Paripurna Mendatang

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, menyebut transformasi digital di administrasi perkantoran dan pelayanan publik merupakan solusi untuk tetap produktif di tahun penuh tantangan ini. (ISTIMEWA)

Dia pun berharap RUU tersebut bisa segera disahkan DPR pada sidang yang akan datang.

Setelah itu, RUU TPKS bisa ditindak lanjuti oleh Presiden.

"Agar presiden mengeluarkan surpres (surat presiden) menunjuk menteri mewakili presiden untuk membahas RUU tersebut bersama DPR," ucapnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini