TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sempat menghadiri sidang awal tahun DPRD sebelum dikabarkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/1/2022) siang.
Orang nomor satu di Kota Bekasi itu sempat datang dan menjalankan sejumlah agenda dalam sidang awal tahun DPRD Kota Bekasi di Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Jawa Barat.
Dalam kesempatan tersebut Rahmat Effendi yang mengenakan jas hitam, peci hitam, dan celana hitam.
Ia tampak datang bersama beberapa pejabat lainnya ke gedung perwakilan rakyat itu.
Saat itupun, Rahmat Effendi pun juga turut serta melakukan penandatanganan kesepakatan antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Kota Bekasi dan keputusan DPRD Kota Bekasi.
Setelah itu, Rahmat Effendi juga memberikan sambutan atas sidang awal tahun itu.
Dikabarkan Tim satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/1/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.
Berdasarkan informasi, dalam OTT itu, tim satgas KPK turut mengamankan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan pihak swasta.
Baca juga: Bakumham Golkar Soal Dugaan Wali Kota Bekasi Terjaring OTT: Itu Kewenangan KPK untuk Mengumumkan
Informasi yang sama menyebutkan Rahmat Effendi dan pihak swasta itu diamankan lantaran diduga terlibat transaksi suap.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya OTT itu.
Namun, Ali belum dapat menyampaikan identitas pihak yang diamankan.
Ali hanya menyebut pihak-pihak itu ditangkap lantaran diduga terkait dengan tindak pidana korupsi di Kota Bekasi.
"Benar, informasi yang kami peroleh, Rabu (5/1/2022) sekitar jam 2 siang, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kota Bekasi Jawa Barat," kata Ali saat dikonfirmasi, Rabu.
Baca juga: KPK Amankan Uang dalam OTT Wali Kota Bekasi
Ali mengatakan, para pihak yang diringkus langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.