TRIBUNNEWS.COM - Ini sosok Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (5/1/2022).
Dikutip Kompas.com, Kamis (6/1/2022) sebelum ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pepen memiliki segudang pengalaman hingga banyak mendapatkan penghargaan.
Selama memimpin Kota Bekasi, ia telah tercatat telah meraih sejumlah penghargaan.
Politikus Partai Golkar ini bahkan mampu mengantongi piagam dari Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) pada 2017.
Pepen dinilai memiliki peran dan komitmen tinggi dalam melindungi dan menjamin hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan di Kota Bekasi.
Pada 2020, ia menerima juga piagam penghargaan sebagai tokoh toleransi 2020 dari Perkumpulan Wartawan Media Kristiani Indonesia (Perwamki).
Baca juga: OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Diduga Terkait Suap Proyek dan Lelang Jabatan
Baca juga: Wali Kota Bekasi Terjaring OTT, Ketua KPK: Ini Catatan Buruk di Tengah Upaya Pemberantasan Korupsi
Sementara itu, di bidang tata kelola pemerintahan, ia berhasil mendapatkan penghargaan khusus sebagai pemda yang memiliki kinerja dan tata kelola yang baik untuk Kota Bekasi.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Indonesia Institute for Public Governance.
Mengutip situs resmi Pemkot Bekasi, Pepen membawa Pemkot Bekasi meraih 24 penghargaan tahun 2019.
Baik ditingkat pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, maupun pihak swasta.
Satu di antaranya adalah penghargaan kategori layanan kesehatan ramah anak dari Gubernur Jawa Barat.
Pada tahun 2019-2020, Pepen juga menerima penghargaan Top Pembina BUMD 2019 dari Majalah Top Bussines dan Kementerian BUMN.
Pada tahun 2020, berkat kepemimpinan Pepen, Pemkot Bekasi telah menerima setidaknya 17 penghargaan.
Baca juga: SOSOK Rahmat Effendi, Wali Kota Bekasi yang Kena OTT KPK, Pencetus Ide Jakarta Tenggara
Bahkan ia juga beberapa kali berhasil meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tahun 2018 dan 2019.
Terjerat Kasus Suap
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membenarkan terjadinya OTT KPK kepada Pepen, Rabu (5/1/2022) siang.
"Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Bekasi, Jawa Barat siang hari ini jam 13.30 WIB, 5 Januari 2022 ," kata Nurul Ghufron saat dikonfirmasi Tribunnews.com.
Pepen diduga terlibat praktik suap menyuap bersama dengan sejumlah pihak lain.
KPK juga mengamankan sejumlah uang yang kemuadian akan digunakan sebagai barang bukti.
Baca juga: Anggaran Karangan Bunga Rp 1,1 Miliar, Respons Ketua DPRD hingga OTT Wali Kota Bekasi
"Beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang. Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami selidiki," ujar Nurul Ghufron.
Ditangkap Bersama 12 Orang Lainnya
Mengutip Tribunnews.com, dalam giat OTT kemarin, KPK juga mengamankan 12 pihak terkait.
Mereka di antaranya adalah ASN Pemkot Bekasi yang dalam hal ini adalah rekan kerja Pepen sendiri, termasuk beberapa pihak swasta.
Hal tersebut diungkap Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (6/1/2022).
"Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 12 orang. Di antaranya Wali Kota Bekasi, ASN Pemkot Bekasi dan beberapa pihak swasta," kata Ali Fikri.
Baca juga: Golkar Tak Segan Pecat Kader yang Terbukti Terlibat Kasus Mafia Tanah di Kota Depok
Mereka ditangkap karena diduga terlibat praktik suap-menyuap terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi," lanjut Ali.
Kendati demikian, hingga kini, pihak KPK masih terus melakukan pendalaman kasus ini.
Sebagian artikel ini telah tayang di Ironi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Banjir Penghargaan tapi Ditangkap KPK
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Daryono/Ilham Rian Pratama)(Kompas.com/Joy Andre)