News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Bekasi

Berdalih 'Sumbangan Masjid', Wali Kota Bekasi Pepen Terima Suap hingga Miliaran Rupiah

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi atau Pepen dengan mengenakan rompi tahanan KPK meninggalkan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, (6/1/2022). KPK menetapkan 9 orang tersangka kasus korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di pemerintahan Kota Bekasi dan mengamankan barang bukti uang mencapai Rp 5,7 miliar dengan perincian Rp 3 miliar dalam bentuk tunai dan sisanya saldo rekening buku tabungan. Tribunnews/Jeprima

Pepen diduga terlibat praktik suap menyuap bersama dengan sejumlah pihak lain.

KPK juga mengamankan sejumlah uang yang kemuadian akan digunakan sebagai barang bukti.

Baca juga: Anggaran Karangan Bunga Rp 1,1 Miliar, Respons Ketua DPRD hingga OTT Wali Kota Bekasi

"Beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang. Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami selidiki," ujar Nurul Ghufron.

Ditangkap Bersama 12 Orang Lainnya

Mengutip Tribunnews.com, dalam giat OTT kemarin, KPK juga mengamankan 12 pihak terkait.

Mereka di antaranya adalah ASN Pemkot Bekasi yang dalam hal ini adalah rekan kerja Pepen sendiri, termasuk beberapa pihak swasta.

Hal tersebut diungkap Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (6/1/2022).

"Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 12 orang. Di antaranya Wali Kota Bekasi, ASN Pemkot Bekasi dan beberapa pihak swasta," kata Ali Fikri.

Baca juga: Golkar Tak Segan Pecat Kader yang Terbukti Terlibat Kasus Mafia Tanah di Kota Depok

Mereka ditangkap karena diduga terlibat praktik suap-menyuap terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi," lanjut Ali.

Kendati demikian, hingga kini, pihak KPK masih terus melakukan pendalaman kasus ini.

Sebagian artikel ini telah tayang di https://nasional.kompas.com/read/2022/01/07/08475231/akal-akalan-wali-kota-bekasi-kerahkan-asn-bergerilya-terima-sumbangan-masjid

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Daryono/Ilham Rian Pratama)(Kompas.com/Irfan Kamil)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini