TRIBUNNEWS.COM - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) masih terus disalurkan oleh pemerintah.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjelaskan melalui Konferensi Pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022 bahwa, bantuan PKH ini masuk dalam program Akselerasi Reformasi menuju sistem Perlinsos Sepanjang Hayat dan Adaptif yang diberikan untuk mempercepat penurunan kemiskinan, untuk meningkatkan kesejahteraan, dan pembangunan SDM jangka panjang.
Maka pemerintah masih melanjutkan penyaluran bantuan PKH ini sampai tahun 2022.
Bansos PKH diberikan khusus bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Cek status dan daftar penerima bansos PKH di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Bansos PKH saat ini telah memasuki pencairan tahap 1 pada periode Januari 2022.
Baca juga: 4 Jenis Bantuan yang Masih Disalurkan di Tahun 2022, Apakah BPUM Termasuk? Ini Penjelasannya
Cara Cek Status Daftar Penerima Bansos PKH:
1. Login cekbansos.kemensos.go.id;
2. Kemudian masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian, sesuai dengan data di KTP.
3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP;
4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;
6. Terakhir, tekan tombol "cari" data.
Setelah itu data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.