TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mengawali tahun 2022, Wali Kota Bekasi, Jawa Barat, Rahmat Effendi atau Pepen, jadi kepala daerah pertama yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Wali Kota Bekasi ditetapkan sebagai tersangka bersama delapan pihak lainnya.
Menurut Ketua KPK, Firli Bahuri, penetapan sembilan tersangka ini bermula dari kegiatan OTT pada Rabu (5/1/2022) dan Kamis (6/1/2022).
"KPK berkesimpulan, terdapat sembilan tersangka dalam perkara tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah yang dilakukan oleh penyelenggara negara,” katanya dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Adapun, sebagai pemberi terdapat empat orang, yaitu AA, LBM, SY, dan MS, sedangkan penerima ada lima orang, yakni RE, MB, MY, WY, dan JL,” imbuhnya.
Diketahui, sembilan tersangka yang ditetapkan oleh KPK, yakni Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (RE), Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M. Bunyamin (MB), Lurah Kati Sari Mulyadi (MY) alias Bayong, Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL).
Kemudian, Direktur PT MAM Energindo Ali Amril (AA), Lai Bui Min (LBM) alias Anen selaku swasta, Direktur PT Kota Bintang Rayatri (KBR) dan PT Hanaveri Sentosa (HS) Suryadi (SY), dan Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS).
Berdasarkan hasil OTT KPK, total barang bukti uang sebanyak Rp 5,7 miliar diamankan.
Bukti uang yang disita dalam bentuk uang tunai dan buku tabungan.
OTT terhadap Rahmat Effendi ini mendapat respons dari banyak pihak baik dari Ketua KPK sendiri, Gubernur Jabar, anggota DPR hingga artis.
Ridwan Kamil Prihatin
Melihat ditangkapnya Rahmat Effendi, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil turut bersuara.
Pria yang biasa disapa Kang Emil itu mengaku prihatin atas penangkapan Rahmat Effendi.
"Saya turut prihatin yah, atas berita terkait Wali Kota Bekasi oleh KPK."