News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada DKI

Siapa Penjabat Gubernur DKI Pengganti Anies Baswedan, Ini Penjelasan Mensesneg Pratikno

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Sekretaris Negara, Pratikno dengan tegas mengatakan pemerintah menolak adanya revii UU Pemilu dan Pilkada.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan pemerintah belum menentukan penjabat (Pj) yang akan menggantikan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta.

“Belum ada (penjabat DKI Jakarta), belum ada,” ujar Pratikno dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (8/1/2022).

Eks Rektor UGM itu menyebut pemerintah harus menunjuk penjabat di beberapa provinsi sekaligus, tidak hanya DKI Jakarta.

“Pj kan banyak di daerah lain juga. Tapi (penunjukan) belum ada sama sekali. Nanti prosesnya juga lewat Kemendagri,” ujar dia.

Seperti diketahui, jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria bakal berakhir pada 16 Oktober 2022, dan kursi mereka akan diisi Pj Gubernur yang ditunjuk Kemendagri sampai Pilkada serentak 2024 nanti.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria meninjau wilayah Kelurahan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat pada Senin (22/2/2021). (Dok Pemprov DKI)

“Kalau secara pribadi, Pak Heru baik, dan penguasaan persoalan Jakarta saya kira oke,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono pada Kamis (6/1/2022).

Meski begitu, Gembong mengaku penunjukkan Pj Gubernur merupakan kewenangan Presiden melalui surat yang dikeluarkan Kemendagri.

Baca juga: Profil Giring yang Jadi Sorotan usai Kejeblos Lumpur di Trek Formula E, Pernah Sebut Anies Pembohong

Ia berharap, sosok yang menggantikan Anies dari Oktober 2022 sampai Pilkada serentak 2024 nanti adalah orang yang memahami seluk beluk tentang Ibu Kota.

Dengan begitu, Pj Gubernur mampu menyelesaikan sisa-sisa pekerjaan Anies Baswedan yang belum tereksekusi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini