TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek status penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang cair Januari 2022 via cekbansos.kemensos.go.id.
Bansos PKH kembali disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 2022.
Hal ini disebabkan Bansos PKH diadakan dalam rangka untuk penanganan kemiskinan dan peningkatan SDM yang unggul.
Sementara, untuk anggaranya sendiri yaitu sebesar Rp 28,7 triliun dan ditargetkan diterima oleh 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Terkait penyalurannya, PKH akan disalurkan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap, yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober.
Nantinya, Bansos PKH akan disalurkan melalui bank HIMBARA, yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Baca juga: Pemerintah Akan Maksimalkan BNPB, Kemensos, TNI dan Polri Atasi Banjir di Jayapura
Baca juga: Daftar Bansos yang Masih Disalurkan di Tahun 2022: Kartu Prakerja, Bansos PKH hingga BLT Dana Desa
Berikut terdapat ketentuan yang harus dipenuhi untuk menerima Bansos PKH:
Ketentuan dan Jumlah Besaran Bansos PKH
- Ibu Hamil/Nifas sebesar Rp 3.000.000 per tahun;
- Anak usia dini 0-6 tahun sejumlah Rp 3.000.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SD/Sederajat sebesar Rp 900.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat sebesar Rp 1.500.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat mendapatkan Rp 2.000.000 per tahun;
- Penyandang disabilitas berat menerima Rp 2.400.000 per tahun;