TRIBUNNEWS.COM - Simak syarat dan cara membuat Kartu Prakerja 2022 pada artikel ini.
Masyarakat yang ingin membuat akun Kartu Prakerja 2022 dapat mengunjungi situs dashboard.prakerja.go.id.
Sebelumnya, pembuatan akun Kartu Prakerja sempat dinonaktifkan pada 15 Desember 2021 lalu karena program Kartu Prakerja 2021 telah ditutup.
Kini masyarakat dapat kembali membuat akun Kartu Prakerja dan telah dimulai sejak 5 Januari 2022 lalu.
Baca juga: Daftar Bantuan yang Disalurkan Tahun 2022, Ada Bansos PKH hingga JKP BPJS Ketenagakerjaan
Baca juga: Bansos PKH Cair Januari 2022, Ini Ketentuan dan Cara Cek Status Penerimanya
Dilansir Tribunnews, anggaran yang direncanakan oleh pemerintah untuk Kartu Prakerja tahun 2022 adalah Rp 11 triliun.
Kemudian terkait pendaftaran gelombang 23 direncanakan akan dibuka pada bulan Februari.
Lalu bagi masyarakat yang ingin mendaftar maka terdapat syarat yang harus dipenuhi dan berikut rinciannya.
Syarat Peserta Kartu Prakerja Tahun 2022
- WNI berusia minimal 18 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, pekerja yang membutuhkan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
- Bukan penerima bantuan sosial Covid-19
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja