TRIBUNNEWS.COM - Vaksinasi booster akan mulai dilaksanakan pada Rabu (12/1/2022).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, program vaksinasi dosis lanjutan atau booster vaksin ini gratis untuk masyarakat Indonesia.
“Upaya (vaksinasi booster) ini penting dilakukan untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat mengingat virus COVID-19 yang terus bermutasi," kata Jokowi dalam keterangan persnya, Selasa (11/01/2022), di Istana Merdeka, Jakarta.
"Untuk itu, saya telah memutuskan pemberian vaksin ketiga ini gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia, karena sekali lagi saya tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah yang utama,” ujar Presiden.
Adapun syaratnya yakni telah berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap atau dua kali suntik minimal enam bulan yang lalu.
Untuk pelaksanaannya, vaksin booster akan diprioritaskan bagi kelompok masyarakat lanjut usia (lansia) dan kelompok rentan (imunokompromais).
Jenis vaksin ketiga yang diberikan akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan.
Baca juga: Setelah Terbitkan Izin, BPOM Akan Kawal Pemberian Vaksin Covid-19 untuk Booster
Baca juga: Jokowi: Vaksin Booster Gratis bagi Seluruh Masyarakat Indonesia
Cek Tiket dan Jadwal Vaksinasi Booster
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam siaran persnya menerangkan, masyarakat dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi.
Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.
Melalui website, masyarakat bisa mengunjungi pedulilindungi.id dan mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan “Nama Lengkap” dan “NIK”, lalu klik periksa.
Jika melalui aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
- Buka aplikasi PeduliLindungi
- Masuk dengan akun yang terdaftar
- Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”
- Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun
- Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”
Jika termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, maka bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.
Baca juga: Dimulai Besok, Vaksin Booster Gratis untuk Masyarakat, Simak Syarat Penerima dan Jenis Vaksin
Baca juga: Berapa Lama Efek Imunitas Bakal Bertahan Setelah Mendapatkan Vaksin Booster? ini Jawaban BPOM
- Jenis Vaksin yang Digunakan
Kepala BPOM, Penny K. Lukito mengatakan ada lima produk vaksin Covid-19 yang mendapat izin penggunaan darurat untuk diguakan menjadi booster.