News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Dimulai Besok, Vaksin Booster Gratis untuk Masyarakat, Simak Syarat Penerima dan Jenis Vaksin

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi vaksinasi - Vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau vaksin booster akan dilaksanakan mulai besok, Rabu (12/1/2022).

TRIBUNNEWS.COM - Vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau vaksin booster akan dilaksanakan mulai besok, Rabu (12/1/2022).

Vaksin booster diprioritaskan bagi lansia dan kelompok rentan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan vaksin booster diberikan secara gratis kepada masyarakat Indonesia.

“Upaya (vaksinasi booster) ini penting dilakukan untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat mengingat virus Covid-19 yang terus bermutasi," ujarnya dalam pernyataan persnya di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/1/2022), dikutip dari laman setkab.go.id.

"Untuk itu, saya telah memutuskan pemberian vaksin ketiga ini gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia."

"Karena sekali lagi saya tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah yang utama,” jelas Jokowi.

Baca juga: Menjelang WFO Mulai 28 Maret, Meta Wajibkan Karyawan Suntik Vaksin Booster

Syarat Penerima Vaksin Booster

Presiden Jokowi menyampaikan, vaksin booster diberikan kepada kelompok masyarakat yang telah memperoleh vaksin dosis lengkap.

“Syarat dan ketentuan yang dibutuhkan untuk menerima vaksinasi ketiga ini adalah calon penerima sudah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua lebih dari enam bulan sebelumnya,” katanya.

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait perkembangan Covid-19 varian Omicron, di Istana Merdeka, Kamis (16/12/2021). (BPMI Sekretariat Presiden)

Ia pun kembali mengingatkan semua pihak untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan meskipun sudah divaksin.

“Meski sudah divaksin, saya mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan; memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan."

"Karena vaksinasi dan disiplin protokol kesehatan merupakan kunci dalam mengatasi pandemi Covid-19,” pungkas dia.

Baca juga: Setelah Terbitkan Izin, BPOM Akan Kawal Pemberian Vaksin Covid-19 untuk Booster

Jenis Vaksin Booster yang Disetujui BPOM

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk lima produk vaksin Covid-19 yang digunakan sebagai vaksin booster.

Adapun kelima vaksin Covid-19 yang telah mendapat izin penggunaan darurat dari BPOM untuk digunakan sebagai vaksin booster yaitu vaksin CoronaVac produksi PT Bio Farma, vaksin Pfizer, vaksin AstraZeneca, vaksin Moderna, dan vaksin Zifivax.

Kepala BPOM, Penny K Lukito, mengatakan masih terdapat beberapa vaksin yang tengah diuji klinik untuk memperoleh EUA sebagai vaksin dosis lanjutan.

“Ada juga beberapa yang sedang uji klinik vaksin booster yang masih berlangsung dan dalam waktu beberapa hari ini akan juga bisa kita putuskan emergency use authorization-nya,” ujarnya dalam keterangan pers, Senin (10/1/2022), dilansir laman setkab.go.id.

Baca juga: Indonesia Peringkat 4 Dunia Jumlah Warga yang Divaksin Covid-19

Ia menerangkan, vaksin booster dapat diberikan kepada kelompok masyarakat dengan kriteria usia 18 tahun ke atas.

Selain itu, diberikan minimal enam bulan dari vaksin primer dosis lengkap.

Berikut penjelasan untuk kelima jenis vaksin tersebut:

1. CoronaVac

Penny menjelaskan, vaksin CoronaVac produksi PT Biofarma adalah untuk booster homolog dengan dosis sebanyak satu dosis.

“(Hasil uji) imunogenisitas menunjukkan peningkatan titer antibodi netralisasi hingga 21-35 kali setelah 28 hari pemberian vaksin booster ini pada subjek dewasa,” katanya.

2. Pfizer

Vaksin Pfizer atau Comirnaty juga untuk booster homolog dengan dosis sebanyak satu dosis.

“(Hasil uji) imunogenisitas menunjukkan peningkatan nilai rata-rata titer antibodi netralisasi setelah 1 bulan (pemberian booster) sebesar 3,3 kali,” terang dia.

Baca juga: Kementerian PPPA: Pelaksanaan PTM 100 Persen Harus Penuhi Capaian Vaksinasi

3. AstraZeneca

Vaksin AstraZeneca juga bersifat homolog dengan dosis sebanyak satu dosis.

Penny menyampaikan, hasil uji imunogenisitasnya menunjukkan peningkatan nilai rata-rata titer antibodi sekitar 3,5 kali setelah pemberian vaksin booster jenis ini.

4. Moderna

Selanjutnya, vaksin Moderna digunakan untuk booster homolog dan heterolog dengan dosis setengah dosis.

Booster heterolog vaksin Moderna digunakan untuk vaksin AstraZeneca, Pfizer, dan Janssen atau Johnson & Johnson.

“Ini menunjukkan respons imun antibodi netralisasi sebesar 13 kalinya setelah pemberian dosis booster,” ujar Kepala BPOM.

Baca juga: Pemberian Vaksin Booster Bisa Kurangi Gejala Saat Terinfeksi Omicron

5. Zifivax

Terakhir, vaksin Zifivax digunakan untuk booster heterolog dengan vaksin primer Sinovac dan Sinopharm.

“Titer antibodi netralisasi meningkat lebih dari 30 kali pada subjek yang telah mendapat dosis primer Sinovac atau Sinopharm,” imbuhnya.

Ia menyampaikan, pemberian vaksinasi dosis lanjutan telah direkomendasikan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Pemberian booster diperlukan untuk meningkatkan kadar antibodi Covid-19 yang mengalami penurunan signifikan enam bulan setelah memperoleh vaksin dosis lengkap.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait penanganan Covid-19

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini