News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK

Dua Putra Presiden Dilaporkan ke KPK atas Dugaan KKN, Ini Respons Gibran hingga KPK

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ditemui dalam peresmian outlet Sang Pisang dan Markobar, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (11/8/2018).

Meskipun begitu, Gibran mengaku siap jika dipanggil oleh lembaga anti-rasuah itu.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Menjawab tudingan merangkap jabatan Komisaris meski sudah menjabat sebagai Wali Kota Solo. (TribunSolo.com/Fristin Intan Sulistyowati)

Dia juga meminta agar tuduhan dugaan korupsi yang dilayangkapan padanya untuk dibuktikan.

"Kalau ada yang salah silakan dipanggil, salahnya apa dibuktikan," ujar dia saat ditemui di Makodim 0735/Surakarta, Senin (10/1) dikutip dari TribunSolo.com

"Silakan dilaporkan, kalau salah kami siap," tegasnya.

Tanggapan KPK

Selain Gibran, pihak dari KPK juga ikut memberi tanggapannya soal laporan dugaan korupsi yang dituduhkan pada kedua putra Jokowi.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan tersebut pada Senin (10/1).

Ia mengapreasiasi pelaporan tersebut sebagai upaya pemberantasan korupsi.

"Terkait laporan tersebut, infromasi yang kami terima benar bahwa hari ini KPK telah menerima laporan pengaduan tsb dan diterima bagian persuratan KPK," ucap Ali Fikri, dikutip dari YouTube Kompas.com, Senin.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Baca juga: PROFIL Ubedilah Badrun, Dosen UNJ yang Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Mantan Aktivis 98

Ali Fikri menjelaskan, pihaknya akan menindaklanjutin adanya laporan itu.

KPK akan melakukan verifikasi dan telaah terhadap data dan laporan tersebut.

"Proses verifikasi dan telaah penting sebagai pintu awal apakah pokok aduan tersebut, sesuai undang-undang yang berlaku."

"Termasuk ranah tindak pidana korupsi dan itu menjadi kewenangan KPK atau tidak," kata dia.

Ia memastikan, ketika laporan tersebut masuk ke ranah KPK, pihaknya akan menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum.

(Tribunnews.com/Shella Latifa/Rizki Sandi Saputra)(Tribun Solo/Agil Trisetiawan)

Baca berita lain soal Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini