Meskipun begitu, Gibran mengaku siap jika dipanggil oleh lembaga anti-rasuah itu.
Dia juga meminta agar tuduhan dugaan korupsi yang dilayangkapan padanya untuk dibuktikan.
"Kalau ada yang salah silakan dipanggil, salahnya apa dibuktikan," ujar dia saat ditemui di Makodim 0735/Surakarta, Senin (10/1) dikutip dari TribunSolo.com
"Silakan dilaporkan, kalau salah kami siap," tegasnya.
Tanggapan KPK
Selain Gibran, pihak dari KPK juga ikut memberi tanggapannya soal laporan dugaan korupsi yang dituduhkan pada kedua putra Jokowi.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan tersebut pada Senin (10/1).
Ia mengapreasiasi pelaporan tersebut sebagai upaya pemberantasan korupsi.
"Terkait laporan tersebut, infromasi yang kami terima benar bahwa hari ini KPK telah menerima laporan pengaduan tsb dan diterima bagian persuratan KPK," ucap Ali Fikri, dikutip dari YouTube Kompas.com, Senin.
Baca juga: PROFIL Ubedilah Badrun, Dosen UNJ yang Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Mantan Aktivis 98
Ali Fikri menjelaskan, pihaknya akan menindaklanjutin adanya laporan itu.
KPK akan melakukan verifikasi dan telaah terhadap data dan laporan tersebut.
"Proses verifikasi dan telaah penting sebagai pintu awal apakah pokok aduan tersebut, sesuai undang-undang yang berlaku."
"Termasuk ranah tindak pidana korupsi dan itu menjadi kewenangan KPK atau tidak," kata dia.
Ia memastikan, ketika laporan tersebut masuk ke ranah KPK, pihaknya akan menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum.
(Tribunnews.com/Shella Latifa/Rizki Sandi Saputra)(Tribun Solo/Agil Trisetiawan)
Baca berita lain soal Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK