News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Pemberian Vaksinasi Booster Mulai Besok, Ini Kriteria dan 5 Jenis Vaksin yang Diizinkan BPOM

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampak pada gambar vaksin Covid-19 Moderna yang akan menjadi dosis ketiga atau vaksin booster dan jarum suntik bagi tenaga kesehatan di Puskesmas Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Senin (9/8/2021). Penyuntikan dosis ketiga itu dimaksudkan untuk memberikan proteksi tambahan kepada petugas kesehatan, terutama bagi yang merawat pasien Covid-19.?Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan?booster? vaksin untuk tenaga kesehatan (nakes) ditargetkan selesai pada minggu kedua Agustus 2021 dengan jumlah nakes yang menjadi prioritas penerima vaksin sebanyak 1.468.764 orang. Tribunnews/Jeprima

Vaksin Zifivax digunakan untuk booster heterolog dengan vaksin primer Sinovac dan Sinopharm.

Titer antibodi netralisasi meningkat lebih dari 30 kali pada subjek yang telah mendapat dosis primer Sinovac atau Sinopharm.

Vaksin Booster Gratis

Dikutip dari covid19.go.id, vaksin Booster diberikan gratis untuk:

- Lansia

- Peserta BPJS Kesehatan kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI)

- Dan kelompok rentan lain

Vaksin Booster Berbayar

Vaksin Booster berbayar digunakan untuk vaksinasi mandiri.

Sementara itu, biaya Vaksin Booster belum ditetapkan oleh Pemerintah.

Kemudian, informasi tarif yang beredar saat ini merupakan estimasi tarif vaksin di luar negeri.

(Tribunnewscom/Farrah Putri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini