News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK

JoMan Sebut Pelaporan Kaesang dan Gibran ke KPK Hanyalah Pansos

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dosen Universitas Negeri Jakarta sekaligus Aktivis 98 Ubedilah Badrun (batik) bersama Kuasa Hukumnya, AH Wakil Kamal, saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022). -

"Silakan dilaporkan, kalau salah kami siap," tegasnya.

Tanggapan KPK

Selain Gibran, pihak dari KPK juga ikut memberi tanggapannya soal laporan dugaan korupsi yang dituduhkan pada kedua putra Jokowi.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan tersebut pada Senin (10/1).

Ia mengapreasiasi pelaporan tersebut sebagai upaya pemberantasan korupsi.

"Terkait laporan tersebut, infromasi yang kami terima benar bahwa hari ini KPK telah menerima laporan pengaduan tsb dan diterima bagian persuratan KPK," ucap Ali Fikri, dikutip dari YouTube Kompas.com, Senin.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Baca juga: PROFIL Ubedilah Badrun, Dosen UNJ yang Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Mantan Aktivis 98

Ali Fikri menjelaskan, pihaknya akan menindaklanjutin adanya laporan itu.

KPK akan melakukan verifikasi dan telaah terhadap data dan laporan tersebut.

"Proses verifikasi dan telaah penting sebagai pintu awal apakah pokok aduan tersebut, sesuai undang-undang yang berlaku."

"Termasuk ranah tindak pidana korupsi dan itu menjadi kewenangan KPK atau tidak," kata dia.

Ia memastikan, ketika laporan tersebut masuk ke ranah KPK, pihaknya akan menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum.

(Tribunnews.com/Shella Latifa/Rizki Sandi Saputra)(Tribun Solo/Agil Trisetiawan)

Baca berita lain soal Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini