Pelaporan tersebut mau tak mau menyeret nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebab Gibran dan Kaesang adalah anak Jokowi.
Walaupun sama-sama putra Presiden, tapi keduanya memilih berkarier di jalan yang berbeda.
Gibran kini terjun di dunia politik sama seperti sang ayah, yaitu menjadi Wali Kota Solo.
Sementara Kaesang aktif di dunia bisnis dengan mengembangkan sejumlah usahanya.
3. Ruhut Sebut Ancaman 7 Tahun Penjara untuk Pelapor Gibran dan Kaesang
Baca juga: POPULER REGIONAL: Alasan Herry Dituntut Hukuman Mati | Keluarga di Pemalang Simpan Jasad Remaja
Pelaporan dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, ke KPK mengundang perhatian berbagai pihak.
Seperti diberitakan, pelaporan dilayangkan oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga merupakan aktivis 98, Ubedilah Badrun.
"Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," kata pria yang karib disapa Ubed saat dijumpai awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, (10/1/2022).
Di sisi lain, eks politisi Demokrat, Ruhut Sitompul, memberikan tanggapan terhadap kasus yang menimpa sulung dan bungsu Jokowi itu.
Ruhut berpendapat, tindakan yang dilakukan Ubedilah memiliki konsekuensi hukum.
4. Pengurus Baru PBNU
Ormas Islam terbesar di Indonesia yakni Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengumumkan struktur pengurus baru.