News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kejagung Periksa 11 Orang Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Satelit Kemhan, Belum Ada Tersangka

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kejaksaan Agung saat ini telah memeriksa 11 orang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan satelit slot orbit oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Kasus ini terkait dengan kontrak sewa atau pengadaan satelit komunikasi pertahanan slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT).

Kontrak penyewaan tersebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 819 miliar.

Sehingga perlu adanya tindak lajut yang mendalam terkait kewajiban pembayaran ini.

"Kami melakukan penyelidikan dan penilaian terhadap beberapa informasi yang kami konfirmasikan."

"Yakni tentang adanya dugaaan pelanggaran hukum yang melibatkan kerugian negara atau berpotensi menyebabkan kerugian negara."

Baca juga: Jabatan Pangkostrad Masih Kosong, Panglima TNI: Hanya soal Waktu, Tinggal Tunggu Wanjakti

"Padahal kewajiban itu lahir dari sesuatu yang secara prosedural salah dan melanggar hukum."

"Yaitu Kemenhan, tahun 2015, melakukan kontrak dengan PT Avanti untuk melakukan sesuatu padahal anggarannya belum ada, (tapi sudah) dia kontrak."

"Karena, oleh pengadilan negara ini, (negara) kemudian diwajibkan membayar uang yang sangat besar."

"(Masalah ini) sudah lama menjadi perhatian Kejaksaan Agung (Kejagung) dan kami juga sudah melakukan audit investigasi itu."

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers di Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (13/1/2022). (Tribunnews.com/Danang Triatmojo)

"Kami mengkonfirmasi dengan Kejagung bahwa benar Kejagung sedang dan sudah cukup lama menelisik masalah ini."

"Sekali lagi kabar itu memang benar, kami akan tindak lanjuti," kata Mahfud MD dalam konferensi pers virtual melalui YouTube Kemenko Polhukam RI, Kamis (13/1/2022).

Baca juga: Bukti Cukup, Kejagung Segera Naikkan Pelanggaran Proyek Satelit Komunikasi Kemhan ke Penyidikan

Kontrak itu yakni denganAvanti, Navayo, Airbus, Detente, Hogan Lovel, dan Telesat pada tahun 2015 hingga 2016.

Mahfud menyebut kontrak itu dilakukan untuk membuat Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkumham) dengan nilainya sangat besar.

Sementara, lanjut Mahfud, anggarannya belum ada.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini