News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pendaftaran Peserta Didik Baru MAN Tahun Pelajaran 2022/2023 Telah Dibuka, Ini Kuota dan Syaratnya

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Model Negeri Banda Aceh mengikuti zikir akbar bersama Majelis Zikrullah Aceh di sekolah tersebut, Jumat (21/3/2014). Zikir dan doa bersama tersebut dilaksanakan dalam rangka menghadapi Ujian Nasional (UN) 2014. SERAMBI/M ANSHAR

- Fotokopi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kepala Desa/Lurah setempat (bagi pendaftar yang mengahukan keringanan biaya personal pendidikan)

2. Syarat Pendaftar Peserta Didik Baru MAN Program Keagamaan

a. Tercatat sebagai peserta didik kelas IX MTs/SMP pada tahun pelajaran 2021/2022

b. Berusia maksimal 17 tahun pada 1 Juli 2022

c. Mendapatkan Surat Keterangan/Rekomendasi dari Kepala Madrasah/Sekolah asal sebagai peserta didik berprestasi

d. Memiliki NISN yang terdaftar pada EMIS (bagi MTs) atau DAPODIK (bagi SMP)

f. Mengunggah (upload) berkas persyaratan:

- Surat Keterangan dari Kepala Madrasah/Sekolah bahwa yang bersangkutan masih duduk di kelas IX

- Fotokopi Akte Kelahiran/Kenal Lahir

- Pas foto berwarna terbaru ukuran 3 cm x 4 cm (max 300KB)

- Sertifikat/penghargaan pretasi di bidang Keagamaan dalam bentuk JPG/PNG (max 300KB)

- Surat Keterangan Tahfidz Al Qur'an dari madrasah/sekolah sebagai salah satu bahan pertimbangan penentuan kelulusan dalam bentuk JPG/PNG (mak. 300 kb)

- Surat Keterangan Tahfidz Al Qur'an minimal 20 Juz dari madrasah bagi siswa yang mendaftar melalui jalur prestasi tahfidz (mak. 300 kb)

3. Syarat Pendaftar Peserta Didik Baru MAKN:

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini