TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kebijakan perpanjangan PPKM berbasis tingkatan atau level tersebut berlaku di wilayah luar Jawa-Bali.
Dikutip dari setkab.go.id, PPKM luar Jawa-Bali diperpanjang selama dua minggu mulai Selasa, 18 Januari 2022 hingga Senin, 31 Januari 2022.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, perpanjangan PPKM di luar Jawa-Bali dilakukan berdasarkan penilaian capaian vaksinasi dosis pertama.
Baca juga: Antisipasi Penyebaran Omicron, Evaluasi PPKM Jawa-Bali Dilakukan Seminggu Sekali
Baca juga: Pemerintah Perpanjang PPKM, Optimalkan Vaksinasi Booster, dan Lanjutkan Program PEN
Daerah dengan cakupan vaksinasi di bawah 50 persen akan menerapkan PPKM level yang lebih tinggi.
"Perpanjangan dilakukan untuk 14 hari ke depan yaitu 18-31 Januari," kata Airlangga setelah mengikuti rapat terbatas mengenai Evaluasi PPKM yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Minggu (16/1/2022).
Airlangga menjabarkan, jumlah kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM level 1 meningkat. Yaitu dari 227 menjadi 238 wilayah.
Sementara PPKM Level 2 yang semula berlaku di 148 kini menurun menjadi 138 wilayah.
Hal yang sama juga berlaku pada PPKM level 3 yang sebelumnya diberlakukan di 11 wilayah, kini turun menjadi 10 wilayah.
"Tidak ada kabupaten/kota yang menerapkan Level 4," jelas Airlangga.
Sayangnya, hingga kini belum diketahui secara persis, mana saja daerah di luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM berlevel tersebut.
Berdasarkan data per Sabtu (15/1/2022), kasus aktif nasional berjumlah 8.463 kasus dengan kontribusi luar Jawa-Bali sebanyak 194 kasus atau 23 persen.
Sementara itu, kasus harian di luar Jawa-Bali berjumlah 69 kasus, dengan rincian transmisi lokal 66 kasus dan imported case 3 kasus.
Adapun kasus kematian harian sebanyak dua kasus.
Lantas, bagaimana dengan PPKM Jawa-Bali?
Memang belum ada keterangan resmi dari pemerintah, dalam hal ini dari sejumlah menteri terkait PPKM Jawa-Bali.
Namun ada perubahan waktu evaluasi perpanjangan PPKM Jawa-Bali dari yang sebelumnya dua minggu sekali menjadi seminggu sekali.
Mengutip dari laman setkab.go.id, langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi perkembangan Covid-19 varian Omicron yang begitu cepat.
Demikian dikatakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan setelah rapat terbatas bersama Presiden.
Dengan demikian, PPKM Jawa-Bali yang berakhir pada Senin (17/1/2022) hari ini bisa jadi kembali diperpanjang selama seminggu ke depan, yaitu 18-24 Januari 2022.
"Pemerintah juga akan kembali melakukan asesmen PPKM yang dievaluasi setiap minggunya dan menghapus asesmen dua minggu."
"Hal ini semata-mata untuk mengikuti perkembangan kasus Omicron yang diprediksi meningkat sangat cepat ini," ujar Luhut yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali.
Masih dari laman yang sama, pemerintah juga terus memantau perkembangan kasus varian Omicron di sejumlah negara untuk memprediksi segala kemungkinan yang terjadi ke depan.
Terkait upaya untuk menekan laju kasus Omicron, Luhut mengatakan, pemerintah akan akselerasi vaksin booster.
"Utamanya yang tinggal di wilayah Jabodetabek dan penegakan protokol kesehatan yang dilakukan lebih masif untuk menahan laju penyebaran kasus," kata Luhut.
Pemerintah juga akan terus mendorong vaksinasi dosis kedua untuk umum dan lansia, terutama di provinsi dan kabupaten/kota yang belum mencapai 70 persen dari target sasaran.
"Saya mohon khusus kepada seluruh kepala daerah dan pimpinan wilayah di daerah-daerah yang dosis 2 umum dan lansia masih berada di bawah 70 persen untuk mempercepat vaksinasi supaya memberikan perlindungan terhadap varian Omicron,"ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk membatasi mobilitas yang tidak perlu serta menghindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Sesuai arahan Presiden pada Ratas, meski kita tetap mengikuti level PPKM berdasarkan asesmen yang ada."
"Tidak ada salahnya kita mulai membatasi dan menahan mobilitas keluar rumah serta aktivitas berkumpul yang tidak perlu," ujarnya.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)