1. Buka pedulilindungi.id
2. Masukkan “Nama Lengkap” dan “NIK”,
3. Lalu klik periksa.
Tiket vaksinasi Booster dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.
Langkah yang Dilakukan Apabila Termasuk Kelompok Prioritas Namun Belum Mendapatkan Tiket dan Jadwal Vaksinasi Booster di Aplikasi PeduliLindungi:
1. Datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat
2. Membawa KTP
3. Membawa surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2
Kriteria Penerima Vaksin Booster:
Mengutip dari covid19.go.id, berikut kriteria penerima vaksin booster:
1. Masyarakat berusia di atas 18 tahun
2. Telah mendapatkan vaksinasi doses kedua > 6 bulan
3. Program ini diprioritaskan pada Kabupaten/Kota dengan capaian vaksinasi > 70 persen dosis 1 dan 60 persen dosis 2
Masyarakat dapat mengecek statusnya melalui laman vaksin.kemenkes.go.id.