News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Munarman Ditangkap Polisi

Sidang Lanjutan Makin Panas, Saksi Beberkan Peran Munarman Dalam Jaringan Terorisme

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Munarman

"Saudara mengada-ada. Fitnah saudara itu, saudara telah memfitnah saya. Di yaumil
hisab akan saya tuntut saudara," kata Munarman.

"Bukan di dunia, saya tidak punya kekuasaan di dunia menuntut saudara. Tapi di yaumil hisab saya tuntut saudara, banyak-banyaklah berbuat baik," imbuh Munarman.

Meski demikian, setelah tanggapan terdakwa dan pengacaranya selesai, IM
menyatakan tidak akan mencabut pernyataan yang telah ia yakini kebenarannya.

"Saya pikir semua penjelasan InsyaAllah sudah selesai dan apa yang saya nyatakan tidak
saya ingkari," ujar IM.

Baca juga: Dalam Sidang Munarman, Saksi Sebut Foto Presiden Ditutup Hingga Diturunkan saat Baiat ISIS di UIN

Sementara, Munarman menuding pernyataan IM sebagai fitnah, tidak akurat, bahkan rekayasa.

"Keterangannya bohong, tidak akurat, fitnah dan rekayasa," kata Munarman geram.

IM sendiri dalam kesaksianya menuding Munarman terlibat dalam tindakan pengeboman
Gereja Katedral di Jolo, Provinsi Sulu, Filipina, tahun 2019 silam.

Hal itu disampaikan IM menjawab pertanyaan jaksa mengenai rangkaian tindak terorisme apa yang menjadi latar belakang ia melaporkan Munarman.

IM kemudian membeberkan terkait dugaan dirinya terhadap peran Munarman yang
terlibat dalam jaringan terorisme.

Ia menjelaskan kasus dugaan terorisme Munarman berkaitan dengan acara baiat terhadap organisasi teroris.

Baiat itu dilakukan dalam agenda tabligh akbar pada 24-25 Januari di Makassar.

"Kemudian tadi saudara menyebutkan bahwa ada penyelidikan lebih mendalam terkait 2015 sehingga kemudian melaporkan pada 2021. Kira-kira kejadian-kejadian terorisme apa saja kah yang
kemudian mengakibatkan saudara melaporkan saudara Munarman?" tanya Jaksa.

Saksi pelapor itu menjelaskan latar belakang pelaporan Munarman berkaitan dengan
kasus pengeboman Gereja Katedral di Provinsi Sulu, Filipina yang dilakukan beberapa
teroris asal Indonesia.

Pengeboman gereja itu terjadi pada 2019 lalu. Aksi teror itu dilakukan beberapa teroris asal Makassar, Sulawesi Selatan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini