“Apa yang disampaikan Bung Arteria Dahlan mungkin keselo lidah karena terlalu bersemangat dan baru pulang dari daerah pemilihan sehingga mungkin kecapaian,” kata Hasto.
Hasto juga menjelaskan siapapun yang melakukan tindak pidana korupsi harus diproses hukum termasuk pejabat penegak hukum.
“Serta wajib menjunjung hukum dan pemerintahan tersebut tanpa kecuali,” imbuh Hasto.
3. Mengumpat ke Kemenag
Pada 28 Maret 2018, Arteria Dahlan sempat melontarkan umpatan kasar saat menggelar rapat Komisi III yang membahas kasus First Travel.
Rapat tersebut digelar bersama dengan Kejaksaan Agung dan Kementerian Agama di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Dalam rapat tersebut Jaksa Agung, HM Prasetyo menyinggung soal kasus First Travel yang saat itu sedang dipersidangkan di Pengadilan Negeri Depok.
Lalu Arteria pun menanggapi dengan dengan mengaku pernah membahas masalah tersebut saat dirinya berada di Komisi VIII DPR RI.
“Saya satu komisi satu bulan sama (kasus First Travel) ini, Pak. ini masalah dapil, Pak. Yang dicari jangan kayak tadi Bapak lakukan inventarisasi , pencegahannya, Pak. Ini Kementerian Agama bang**t, pak, semuanya, Pak,” ucap Arteria.
Imbas dari pernyataannya tersebut, pihak Kemenag pun mengambil langkah untuk mengadukan umpatan Arteria kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Miftah/Shella Latifa/Reza Deni)