News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemindahan Ibu Kota Negara

Lamhot Sinaga Sebut IKN Nusantara Harus Bawa Peradaban Baru bagi Indonesia

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Lamhot Sinaga.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR Fraksi Partai Golkar Lamhot Sinaga mengatakan, pemindahan ibu kota negara ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, harus menciptakan peradapan baru bagi bangsa Indonesia.

Hal itu sebagai dampak perubahan layanan pemerintahan seperti kecepatan eksekusi dan pengambilan keputusan atas peraturan, kebijakan dan tata kelola di internal dan antar Lembaga, departemen dan badan di pemerintah pusat.

Untuk diketahui, DPR telah mengesahkan RUU Ibu Kota Negara (IKN), yang di dalamnya Nusantara menjadi nama ibu kota negara baru.

Baca juga: UU IKN Resmi Disahkan DPR, Kepala Otorita Nusantara Ditunjuk Maksimal April 2022

"Dengan demikian, IKN Nusantara harus memiliki infrastruktur dan sistem informasi pemerintahan yang sangat handal dan terintegrasi. Jangan sampai bangunannya megah namun ada silo-silo dan cara kerja model lama yang tidak berubah," kata Lamhot dalam keterangannya, Rabu (19/1/2022).

Selain itu, kata Lamhot, perpindahan ibu kota juga akan mempercepat kemajuan di kota Jakarta menjadi kota bisnis.

Ditambahkan Lamhot, IKN Nusantara akan mengurangi beban kota Jakarta, bukan hanya sejumlah ASN yang pindah, pergerakan masyarakat dari seluruh Indonesia yang berurusan dengan berbagai Lembaga, kementerian dan badan di pemerintah pusat akan berpindah ke ibu kota baru.

Baca juga: KSP Bantah Tudingan Pengesahan UU IKN Serba Instan dan Terburu-buru

Lamhot berharap agar masyarakat menyambut kehadiran IKN Nusantara ini, Indonesia akan semakin menunjukkan kelasnya sebagai negara dengan kekuatan ekonomi dan politik dengan peradapan yang semakin maju ke depan.

Di sisi lain, Lamhot mengomentari berbagai respons dan kritik masyarakat terhadap pengesahan RUU IKN oleh DPR.

Menurutnya, beragamnya respona masyarakat merupakan hal yang wajar.

"Hampir semua perubahan yang terjadi mendapat respon beragam dari masyarakat. Ada yang menganggap perubahan sebagai gangguan atas kenyamanannya, namun orang yang terbiasa hidup dinamis menganggap perubahan adalah peluang," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini