News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harga Minyak Goreng

Minyak Goreng Harga Rp 14.000 per Liter Dijual Mulai Hari Ini, Tersedia hingga 6 Bulan ke Depan

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng sebesar Rp 14 ribu per liter disambut antusias warga masyarakat Kabupaten Kudus, di Super Indo Kudus, Rabu (19/1/2022).

Febi mengaku mengetahui informasi pemberlakuan subsidi tersebut sejak pagi tadi.

Ia mendapat informasinya dari mulut ke mulut.

Febi sendiri tinggal di Jalan Pandjaitan, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu.

"Dari mulut ke mulut ji. Terus saya ke Indomaret, ternyata betulan," pungkasnya.

Salah satu toko modern di Kabupaten Bulukumba, Sulsel, mulai diserbu oleh emak-emak, Rabu (19/1/2022). Mereka datang membeli minyak kelapa bersubsidi. (Firki/Tribun Timur)

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) Bulukumba, Muntahasir Nawir, membenarkan informasi itu.

Menurutnya, kebijakan itu mulai berlaku per hari ini.

Itu berdasarkan imbauan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, yang menetapkan harga minyak goreng satu harga.

Yakni Rp14 ribu per liter.

Melalui kebijakan ini, seluruh minyak goreng baik kemasan premium dan sederhana Akan dijual dengan harga setara.

"Kepada masyarakat kita meminta agar tidak memborong, atau tidak panic buying. Karena stok minyak goreng dalam jumlah yang sangat cukup," kata Muntahasir Nawir.

Alfamart Dukung Program Minyak Goreng Rp 14 Ribu

Dikutip dari Kontan.co.id, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) menyediakan minyak goreng dengan harga Rp 14.000 per liter mulai 19 Januari 2022.

Corporate Communication GM PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, Nur Rachman mengatakan, harga minyak goreng ini merupakan subsidi pemerintah tujuannya untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta pelaku UMKM.

"Jaringan minimarket Alfamart dan Alfamidi di seluruh Indonesia mendukung program pemerintah ini," ungkap Rachman dalam siaran pers yang diterima, Rabu (19/1/2022).

Dia melanjutkan, karena tujuannya untuk pengguna akhir, maka konsumen diharap membeli dalam jumlah wajar, tidak perlu panic buying karena pemerintah menjamin stoknya.

"Konsumen kami himbau untuk membeli sesuai keperluan, agar tujuan satu harga ini bisa tercapai yakni distribusi kepada konsumen akhir secara merata," lanjutnya.

Adapun, harga tersebut berlaku untuk semua merk dan kemasan minyak goreng, peritel dapat mensupply barang ke toko sesuai dengan kebutuhannya.

(Tribunnews.com/Fajar)(TribunJateng.com/Raka F Pujangga)(Tribun-Timur.com/Firki Arisandi)(Kontan.co.id/Vina Elvira)

Berikut berita lain terkait Harga Minyak Goreng

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini