Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota KPU dan Bawaslu menyampaikan laporan akhir proses seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 ke Komisi II DPR RI.
Ketua Pansel KPU-Bawaslu Juri Ardiantoro menjelaskan, pihaknya bekerja dalam kurun waktu tiga bulan.
Dalam kurun waktu itu, ada beberapa tahapan proses seleksi calon anggota KPU-Bawaslu, dimulai dari pendaftaran yang berjumlah 868 orang.
"Terdiri dari 492 orang bacalon anggota KPU dan 376 bacalon anggota Bawaslu," kata Juri di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Baca juga: DPR Telah Terima Surpres Calon Anggota KPU dan Bawaslu
Setelah proses pendaftaran, terjaring 629 orang yang lolos syarat administrasi.
Pansel menyeleksi lagi dari 629 orang itu menjadi 48 oranh melalui tes tertulis, makalah dan psikologi dasar.
"Kenapa 48 orang? Karena ini dua kali lipat dari jumlah yang akan kami putuskan sebelum kami serahkan kepada presiden," ucap Juri.
"Yakni 28 orang calon anggota KPU dan 20 orang calon anggota Bawaslu yang lulus tes tertulis, penulisan makalah dan psikologi dasar," imbuhnya.
Selanjutnya, Pansel kembali melakukan tes psikologi lanjutan kepada 48 orang bacalon KPU dan Bawaslu.
Secara bersamaan, seluruh bacalon juga mengikuti tes kesehatan jasmani dan rohani di RSPAD Gatot Soebroto, serta tes wawancara.
"Dari 48 bacalon kemudian kami pilih dan kami menetapkan menjadi 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu dan sudah kami serahkam ke presiden tanggal 6 Januari 2022," ucapnya.
"Dalam proses seleksi dan akhirnya kami mendapatkan 14 calon anggota KPU dam 10 calon anggota Bawaslu, dengan berbagai tahapan tes kami juga melakukan profiling dari 48 bacalon tadi, naik dari sisi rekam jejak, pengalamannya kepemimpinannya melalui bernagai macam jalur," pungkasnya.
DPR Telah Terima Surpres Calon Anggota KPU-Bawaslu