DPR RI telah menerima surat presiden (surpres) terkait calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, saat membuka Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Panitia Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu, Rabu (19/1/2022).
"Kita juga sudah sama-sama mengetahui sekarang ini informasi yang terakhir presiden juga sudah memberikan surat presidennya kepada DPR beberapa hari yang lalu, masih di pimpinan," kata Doli di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta.
Doli mengatakan, Komisi II DPR masih menunggu rapat pimpinan dan Badan Musyawarah (Bamus) untuk menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota KPU dan Bawaslu.
"Mungkin nanti kami menunggu pimpinan untuk rapat dan kemudian dilanjutkan rapat Bamus untuk menyerahkan kepada kami dalam pelaksnaaan kegiatan berikutnya," ucap Doli.
Berdasarkan keputusan Timsel Calon Anggota KPU-Bawaslu periode jabatan 2022-2027 Nomor 358/TIMSEL/I/2022, ditetapkan 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.
Keempat belas nama calon anggota KPU terdiri atas 10 orang laki-laki dan empat orang perempuan tersebut antara lain:
1. August Mellaz;
2. Betty Epsilon Idroos;
3. Dahliah;
4. Hasyim Asy’ari;
5. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi;
6. Idham Holik;
7. Iffa Rosita;
8. Iwan Rompo Banne;
9. Mochammad Afifuddin;
10. Muchamad Ali Safa’at;
11. Parsadaan Harahap;
12. Viryan;
13. Yessy Yatty Momongan; dan
14. Yulianto Sudrajat.
Sementara itu, kesepuluh calon anggota Bawaslu terdiri atas tujuh orang laki-laki dan tiga orang perempuan yaitu:
1. Aditya Perdana;
2. Andi Tenri Sompa;
3. Fritz Edward Siregar;
4. Herwyn Jefler Hielsa Malonda;
5. Lolly Suhenty;
6. Mardiana Rusli;
7. Puadi;
8. Rahmat Bagja;
9. Subair; dan
10. Totok Hariyono.