Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI angkat bicara soal lima unit kendaraan mewah berpelat nomor polisi serupa 4196-07 yang terparkir di Parkiran Basemen Nusantara II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Karo Penmas Divisi Humas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan pelat nomor polisi 4196-07 terdaftar dengan kendaraan Mitsubishi Pajero Sport Dakar.
Adapun pelat tersebut atas nama Anggota DPR RI Arteria Dahlan.
"Berdasarkan hasil pendataan di Bag Invent Biro Pal Slog Polri untuk nomor polisi 4196-07 diperuntukkan Mitsubishi Pajero Sport Dakar dengan atas nama pemilik H Arteri Dahlan, S.T.,S.H.,M.H / DPR RI," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (19/1/2022).
Namun demikian, ia tidak menjelaskan terkait alasan ada empat kendaraan lain yang memiliki pelat nomor polisi serupa.
Baca juga: Arteria Dahlan Sedih Pernyataannya soal Bahasa Sunda Dipelintir: Sekitar Saya Orang Sunda Semua
Dia hanya menjelaskan bahwa pelat nomor itu terdaftar atas unit kendaraan Mitsubishi Pajero Sport Dakar.
Diberitakan sebelumnya, lima buah kendaraan roda empat mewah terpantau terparkir di Parkiran Basemen Nusantara II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Pantauan Tribunnetwork, kelima mobil ini diketahui memiliki pelat nomor yang serupa. Yakni 4196-07 dengan lambang Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Baca juga: Badan Kehormatan DPR Diminta Turun Tangan Periksa Plat Nomor Mobil Arteria Dahlan
Dari pantauan, mereka terparkir dengan posisi berdekatan satu sama lain. Adapun kelima mobil dengan pelat nomor sama ini memiliki merek berbeda.
Antara lain Mitsubishi Grandis (warna hitam), Toyota Fortuner (warna putih), Toyota Vellfire (warna hitam), Nissan X-Trail (warna putih), dan Mitsubishi Pajero (warna hitam).
Badan Kehormatan DPR Diminta Turun Tangan
engamat politik Ray Rangkuti angkat bicara mengenai polemik lima mobil mewah yang memiliki plat nomor serupa di Parkiran Basemen Nusantara II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1).
Kelima mobil itu ditengarai milik anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan.
Ray mengatakan Badan Kehormatan (BK) DPR harus turun tangan dan memeriksa hal yang membawa nama Arteria tersebut.
"Ketua dan Badan Kehormatan DPR harus turun tangan memeriksa hal ini. Memastikan bahwa tidak ada yang salah dan melanggar dengan pajangan mobil dengan plat nomor polisi yang sama tersebut," ujar Ray, ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (19/1/2022).
Menurut Ray, jika pemakaian plat nomor serupa tersebut memang disengaja oleh politikus PDI Perjuangan itu, maka masalah ini dapat diperkarakan.
"Jika hal ini merupakan kesengajaan dapat disidang di Badan Kehormatan DPR," katanya.