"Kalau tidak nyaman tinggal disampaikan. Kalau bentuknya meminta untuk diberhentikan jabatan terlalu berlebihan," tuturnya.
Menurut Ridwan Kamil, sikap Arteria ini juga telah menyinggung warga Sunda.
Baca juga: Arteria Dahlan Desak Jaksa Agung Copot Kajati yang Berbahasa Sunda saat Rapat
Sehingga ia meminta Arteria untuk meminta maaf pada warga Sunda.
"Ini menyinggung warga sunda di mana-mana. Saya imbau pak Arteria Dahlan meminta maaf. Kalau tidak dilakukan akan terjadi ekskalasi," pungkasnya.
Baca juga: Pernyataan Arteria Dahlan Dianggap Lukai Orang Sunda, Dikritik Ridwan Kamil hingga Purnawirawan TNI
Tanggapan Tokoh Jawa Barat
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, baru-baru ini, Anggota Komisi III DPR F-PDIP, Arteria Dahlan, menyinggung seorang kepala kejaksaan tinggi yang berbicara memakai Bahasa Sunda saat rapat.
Hal tersebut dikatakan Arteria saat rapat kerja bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks DPR/MPR, Jakarta.
Arteria pun meminta Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin untuk mencopot Kajati tersebut.
Permintaan Arteria itu menuai sorotan sejumlah kalangan, termasuk sesepuh sekaligus Tokoh Jawa Barat, Mochamad Iriawan.
Baca juga: Arteria Dahlan Mesti Direcall Karena Melecehkan Bahasa Sunda
Menurut Iriawan, tidak seharusnya seorang anggota DPR mempersoalkan penggunaan bahasa sunda.
“Ini (Sunda) adalah kekayaan bangsa kita, jangan dipermasalahkan,” ucap Iriawan, Selasa (18/1/2022) kemarin.
Kata Iriawan, meminta pemberhentian seseorang karena penggunaan bahasa daerah dalam sebuah rapat tentunya adalah suatu yang tidak elok.
Bahkan berpotensi melukai perasaan masyarakat yang menggunakan serta mencintai bahasa daerah tersebut.
“Bagi saya tidak ada masalah apapun, mau menggunakan bahasa daerah manapun di Nusantara ini selama bisa dipahami peserta rapat atau acara yang kita pimpin,” imbuhnya.
Baca juga: Arteria Dahlan Desak Jaksa Agung Copot Kajati yang Berbahasa Sunda saat Rapat