News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Langkat

Sosok Terbit Rencana Perangin Angin, Bupati Langkat yang Terjaring OTT KPK, Dilantik 2019

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi melantik Terbit Rencana Perangin Angin dan Syah Afandin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Langkat Periode 2019-2024 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubsu, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Rabu (20/2/2019). Dalam artikel mengulas tentang sosok Terbit Rencana Perangin-angin, Bupati Langkat yang dikabarkan ikut terjaring OTT KPK.

TRIBUNNEWS.COM – Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, terjaring dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bupati yang dilantik pada 20 Februari 2019 ini terjaring OTT KPK bersama sejumlah pihak, Selasa (18/1/2022) malam.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, pun membenarkan adanya giat operasi tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

“Benar, informasi yang kami peroleh, Selasa malam tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat propinsi Sumatera Utara," kata Ali dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (19/1/2022), dilansir Tribunnews.

Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan detail terkait siapa saja yang diamankan KPK tersebut.

Baca juga: Bupati Langkat Dikabarkan Juga Ikut Terjaring OTT KPK

Dia mengatakan, tim KPK akan melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan.

"Waktu yang dibutuhkan KPK maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini," ucap Ali.

Adapun, pemeriksaan dan klarifikasi oleh para pihak yang diamankan itu dilakukan agar penyidik dapat menyimpulkan apakah dari bukti awal benar adanya peristiwa pidana korupsi atau tidak.

"Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," imbuhnya.

Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin. (via KOMPAS.com)

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, juga membenarkan adanya giat tangkap tangan di Kabupaten Langkat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

"Benar KPK melakukan giat tangkap tangan di langkat," kata Ghufron saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, dilansir Tribunnews.

Namun, pihaknya belum bisa menyampaikan secara detail siapa saja yang diamankan.

Baca juga: Dikabarkan Ada 3 Pejabat Pemkab Langkat yang Terjaring OTT KPK, Siapa Saja Mereka?

Sosok Terbit Rencana Perangin Angin, Bupati Langkat

Bupati Kabupaten Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin lahir lahir di Raja Tengah, Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, 24 Juni 1972.

Ia diketahui memiliki hobi bermain olahraga badminton. 

Selain itu, juga memiliki moto dalam hidup, yakni Hidup Hanya Sekali Berbuatlah Yang Terbaik. 

Terbit Rencana Perangin Angin menjabat sebagai Bupati Langkat sejak 20 Februari 2019.

Dikutip dari langkatkab.go.id, Terbit Rencana PA dan H Syah Afandin SH terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Langkat periode 2019-2024.

Keduanya dilantik oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, atas nama Presiden Republik Indonesia di Aula Raja Inal Seregar Kantor Gubsu, Medan, Rabu (20/2/2019).

Sebelum menjabat bupati, Terbit juga pernah duduk di kursi orang nomor satu di DPRD Langkat pada periode 2014-2018.

Jauh sebelum terjun ke politik, Terbit juga aktif pada dunia organisasi kepemudaan.

Kemudian, mulai tahun 1997 hingga sekarang, Terbit masih menjabat sebagai Ketua MPC Pemuda Pancasila. 

Lalu, ia juga menjabat sebagai Ketua SPTI/SPSI Kabupaten Langkat, pada tahun 2002 -2022. 

Selain itu, Terbit juga menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Kabupaten Langkat, pada tahun 2015-2020. 

Mengenai Pendidikan, pada tahun 1981, Terbit mulai mengenyam pendidikan di Sekolah Dasar Inpres No. 053963 Raja Tengah, ia lulus tahun1987, sebagaimana dilansir TribunMedan.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Rizki Sandi Saputra, Tribun-Medan.com/Satia)

Simak berita lainnya terkait OTT KPK di Langkat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini