News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Apresiasi Kinerja BP2MI, AMMI Minta Pemerintah Beri Perhatian Lebih kepada Para Pekerja Migran

Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, melepas sebanyak 60 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) program Government to Government (G to G) Korea Selatan, Kamis (13/1/2022)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia sudah seharusnya memberikan perhatian yang lebih besar kepada para pekerja migran Indonesia (PMI), penyumbang devisa terbesar kedua bagi negara.

Ketua Aliansi Mahasiswa dan Milenial Indonesia (AMMI) Nurkhasanah menilai, hingga kini pemerintah masih kurang perhatian terhadap pekerja migran.

Hal itu, menurutnya, terlihat dari rendahnya anggaran yang diberikan kepada Badan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), lembaga pemerintah non-departemen yang mengurusi perlindungan para pekerja migran Indonesia.  

“Bayangkan saja, di saat pandemi Covid-19 yang menyulitkan dan memberi kendala besar, selama dua tahun ini BP2MI bisa menempatkan 169 ribu orang pekerja migran Indonesia di luar negeri. Mereka tak hanya mendapatkan penghasilan bagi kesejahteraan keluarga masing-masing, melainkan mendatangkan devisa untuk negara,” kata Nurkhasanah dalam keterangannya, Kamis (20/1/2022).

Nurkhasanah mengingatkan, saat ini jerih payah para PMI tersebut mencatatkan sumbangan bagi pemasukan negara rata-rata sebesar Rp159,6 triliun setiap tahun.

Baca juga: Tak Hanya AL dan AU, BP2MI Duga Ada Keterlibatan Anggota Polri dalam Penyelundupan Imigran Gelap

Besaran sumbangan devisa negara yang diberikan para pekerja migran itu hanya berselisih Rp100 miliar dari pemasukan devisa sektor minyak dan gas yang besarnya Rp159,7 triliun.

“Data itu tidak hanya harus mengubah mindset bahwa negara ini sejatinya negara pelayanan (service), melainkan juga harus mengubah mindset kita untuk menghormati dan menghargai para pekerja migran dengan lebih proporsional,” kata Nurkhasanah.

Untuk itu ia menyatakan bangga dan mengapresiasi BP2MI yang telah berjuang mengegolkan UU No.18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia keluar sekitar tiga tahun lalu.

AMMI juga mengapresiasi BP2MI, yang dinilainya tetap komit melaksanakan tugas perlindungan terhadap PMI di tengah minimnya anggaran yang dialokasikan.

Sebagai gambaran, kata Nurkhasanah, untuk melindungi sembilan juta pekerja migran di sekitar 150 negara penempatan, anggaran BP2MI hanya sekitar Rp260 miliar.

Baca juga: KSAL Minta BP2MI Ungkap Oknum Prajurit yang Kirim TKI Ilegal: Buka Saja, Siapa Orangnya

“Terbayang beratnya. Hanya mereka yang punya komitmen professional dan rasa kemanusiaan tinggi yang tak hanya mampu bertahan, namun bahkan mencatatkan prestasi-prestasi fenomenal,” kata dia.

Ia menambahkan, prestasi tersebut tak hanya mampu mengayomi para PMI, namun senantiasa melakukan inovasi berkelanjutan  terkait pelayanan dan pelindungan kepada PMI, seperti fasilitas lounge dan fast track bagi PMI di bandara, yang juga akan disediakan di bandara-bandara yang menjadi gerbang keberangkatan para PMI.

BP2MI juga telah membangun Command Center sebagai pusat kendali dari BP2MI yang memiliki single big data sebagai upaya perlindungan kepada para PMI.

“Yang sangat kami apresiasi, BP2MI juga sukses membangun Peraturan BP2MI Nomor 09 Tahun 2020 tentang Pembebasan Biaya Penempatan PMI bagi sepuluh sektor jabatan,” kata Nurkhasanah.

Nurkhasanah berharap, dengan perhatian yang lebih baik dari semua pihak, terutama pemerintah, tugas-tugas berat dan menantang yang dihadapi BP2MI bisa tertangani dengan baik.

Baca juga: Panglima dan Kepala BP2MI Akan Bertemu Bahas Dugaan Oknum TNI Terlibat Penyelundupan PMI Ilegal

Tugas berat BP2MI tersebut terlihat dari tantangan besar berupa masih merajalelanya sindikat illegal pemberangkat PMI.

Nurkhasanah mengutip pernyataan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, beberapa waktu lalu tentang adanya tenggang yang besar antara jumlah PMI yang tercatat di BP2MI dengan catatan Bank Dunia.

Saat itu Benny mengatakan, sekitar 80 persen dari pekerja migran yang berangkat ke luar negeri dilakukan dengan cara ilegal.

Data World Bank 2019 menyebut PMI yang ada di luar negeri mencapai sembilan juta orang. Padahal yang tercatat berangkat secara legal hanya sekitar 3,7 juta orang.

"Di sistem kita 3,7 juta orang, tahu persis mereka dari mana ke mana. Tapi ternyata World Bank mendata ada sembilan  juta, ada gap angka sekitar 5,3 juta, berarti itu yang dikirim sindikat," kata Benny saat itu. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini