News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Aturan Isolasi Mandiri Pasien Probable/Positif Omicron, Ini Ketentuan Pasien Dinyatakan Sembuh

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Corona Virus - Berikut ini aturan isolasi mandiri bagi pasien probable/positif Omicron.

Aturan Isolasi

Petugas mempersiapkan ruangan rawat inap Pasien Covid-19 di Tower 8 Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (15/6/2021). (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Terkait dua kategori di atas, kasus probable dan konfirmasi varian Omicron (B.1.1.529.), baik yang bergejala maupun tidak bergejala, tetap melakukan isolasi.

Isolasi di Rumah Sakit

1. Kasus konfirmasi Covid-19 dengan gejala berat hingga kritis dirawat di rumah sakit penyelenggara pelayanan Covid-19.

2. Kasus konfirmasi Covid-19 dengan gejala sedang, atau gejala ringan disertai komorbid yang tidak terkontrol, dapat dirawat di rumah sakit darurat atau rumah sakit penyelenggara pelayanan Covid-19.

3. Gejala klinis untuk kasus konfirmasi Covid-19 varian Omicron pada prinsipnya sama dengan gejala klinis Covid-19 varian lainnya.

4. Pasien yang sudah mengalami perbaikan klinis wajib melakukan pemeriksaan RT-PCR sebanyak 2X dengan jarak waktu pemeriksaan 24 jam.

Jika hasil positif, maka lokasi isolasi pasien dapat dipindahkan ke fasilitas isolasi terpusat, atau melakukan isolasi mandiri jika memenuhi syarat rumah sesuai dengan kriteria isolasi.

Baca juga: Omicron Terus Naik, Pelaksanaan PTM Gunakan Sistem Buka Tutup

Isolasi Mandiri

Kasus konfirmasi Covid-19 tanpa gejala (asimptomatik) dan gejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri jika memenuhi syarat klinis dan syarat rumah.

a) Syarat klinis dan perilaku:

- Usia < 45 tahun;

- Tidak memiliki penyakit komorbid;

- Dapat mengakses telemedicine atau layanan kesehatan lainnya;

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini