News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Surabaya

Harta Kekayaan Hakim Itong Isnaeni Hidayat, Menurun Setiap Tahun Sejak 2018

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022) malam. KPK resmi menahan Itong Isnaeni Hidayat bersama 2 tersangka lainnya dengan barang bukti uang tunai Rp 140 juta terkait pengurusan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

- Tanah seluas 330 m2 di Boyolali, hasil sendiri Rp 330.000.000.

B. Alat Transportasi dan Mesin

- Mobil Toyota Innova Tahun 2017, hasil sendiri Rp 160.000.000

C. Harta Bergerak lainnya Rp 22.500.000

D. Surat Berharga Rp 0

E. Kas dan Setara Kas Rp 962.042.499

F. Harta Lainnya Rp 0

Hutang Rp 0

Total Harta Kekayaan Rp 2.174.542.499.

Baca juga: KPK Beberkan Kronologi OTT Hakim Itong: Penyerahan Uang Terjadi di Area Parkir PN Surabaya

Kronologi KPK Tangkap Itong

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (19/1/2022).

Dalam OTT tersebut, tim penindakan KPK mengamankan total lima orang.

Di antaranya hakim pada PN Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat; Panitera Pengganti PN Surabaya, Hamdan; Pengacara dan Kuasa dari PT Soyu Giri Primedika, Hendro Kasiono; Direktur PT Soyu Giri Primedika, Achmad Prihantoyo; serta Dewi selaku sekretaris Hendro.

Tim KPK juga mengamankan bukti berupa uang senilai Rp140 juta dalam OTT tersebut.

Baca juga: KPK Ungkap Konstruksi Perkara yang Jerat Hakim Itong: Kode Kata Upeti untuk Samarkan Pemberian Uang

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini