News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisah Yuli Supriati, Perjuangkan Hak Masyarakat Peroleh Layanan Kesehatan

Penulis: Willem Jonata
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yuli dalam naungan Koalisi Perlindungan Kesehatan Masyarakat (KOPMAS), konsisten mengawal isu kesehatan, terkhusus layanan JKN – BPJS.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Pengalaman buruk di masa lalu melihat tetangganya kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan hingga akhirnya meninggal dunia, telah mengubah hidup Yuli Supriati.

Dari situ, ia membuat keputusan menjadi seorang relawan dan memperjuangkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Sejak tahun 2015 hingga sekarang Yuli dalam naungan Koalisi Perlindungan Kesehatan Masyarakat (KOPMAS), konsisten mengawal isu kesehatan, terkhusus layanan JKN – BPJS.

Yuli bersama komunitasnya, KOPMAS aktif mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat terkait layanan BPJS.

Mereka juga memberikan pelatihan relawan ke daerah-daerah yang banyak terdapat keluhan seputar program JKN-BPJS.

Bagi Yuli, jaminan kesehatan itu adalah hak masyarakat d imana pun mereka berada, baik itu lapisan masyarakat atas maupun bawah.

"Mereka tidak harus mengorbankan hartanya untuk kesehatan di negara yang memilki undang-undang jaminan kesehatan bagi rakyatnya ini," ucap Sekjen KOPMAS tersebut.

Alasan lain yang membuatnya aktif dalam mengawal isu ini, karena Yuli melihat masih banyaknya masyarakat yang belum teredukasi, sehingga mereka tidak dapat merasakan fasilitas dari program ini.

Karenanya, lanjut dia, mereka butuh pendampingan dari orang-orang yang mengerti prosedur dan layanan dari program ini.

Sebagai relawan, Yuli banyak menemukan kasus-kasus seperti telatnya penanganan rumah sakit dan terlantarnya pasien.

Padahal mereka butuh penanganan cepat.

Bahkan, selama menjadi relawan ia pernah menemui kasus diduga malpraktek yang menyebabkan seorang anak balita menjadi cacat.

Permasalahan JKN-BPJS, menurut dia, bukan hanya sebatas permasalahan akses rumah sakit, namun juga fasilitas yang tidak memadai yang didapatkan oleh peserta JKN- BPJS, terutama di rumah sakit pemerintah daerah.

Sementara untuk kasus di rumah sakit swasta, yang paling sering ditemui adalah sulitnya masyarakat mendapatkan pelayanan rawat inap dan tindakan operasi atau pemeriksaan penunjang medis berbiaya mahal karena peraturan atau kebijakan rumah sakit.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini