TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah menandatangani Surat Keputusan Jabatan 328 Perwira Tinggi TNI melalui Keputusan nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal TNI Prantara Santosa mengatakan dari 328 Perwira Tinggi TNI yang mendapatkan jabatan baru tersebut, 28 di antaranya menjabat di satuan-satuan baru TNI yang telah diamanatkan dalam Perpres no. 66 tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI.
Satuan-satuan tersebut, kata Prantara, di antaranya Komando Armada TNI AL, Komando Operasi Udara Nasional TNI AU, Pusat Psikologi TNI, Pusat Pengadaan TNI, dan Pusat Reformasi Birokrasi TNI.
"Sedangkan 10 Jabatan Perwira Tinggi Bintang 3 dalam Keputusan Panglima TNI tersebut adalah Pangkogabwilhan 3 dijabat oleh Mayjen TNI Nyoman Cantiasa, Danjen Akademi TNI dijabat oleh Letjen TNI Bakti Agus Fajari, Wakasad dijabat oleh Mayjen TNI Agus Subiyanto, Pangkostrad dijabat oleh Mayjen TNI Maruli Simanjuntak," kata Prantasa dalam keterangan resmi Puspen TNI pada Sabtu (22/1/2022).
Baca juga: Perbandingan Harta 4 Mayjen TNI yang Berpeluang Jadi Pangkostrad, Maruli Simanjuntak Paling Kaya
Selanjutnya, Dankodiklatad dijabat oleh Mayjen TNI Ignatius Yogo, Pangkoarmada dijabat oleh Laksdya TNI Agung Prasetiawan, Dan Pushidrosal dijabat oleh Laksdya TNI Nurhidayat, serta Dan Kodiklatal (dijabat oleh Mayjen TNI Mar Hartono).
"Pangkoopsudnas dijabat oleh Marsdya TNI Andyawan Martono, Dan Kodiklatau dijabat oleh Marsda TNI Nanang Santoso," kata Prantara.