Perjalanan luar negeri ditutup?
Dengan melihat data tersebut, apakah pemerintah akan menutup perjalanan luar negeri?
Pasalnya, penyebaran Omicron utamanya berasal dari luar negeri.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menjelaskan, langkah penutupan pintu masuk atau keluar RI baru bisa diterapkan, setelah dilakukan kajian secara menyeluruh terlebih dahulu.
"Karena penutupan pintu akan terkait dengan aspek kesehatan, hubungan luar negeri, penerbitan visa, dan lain-lain," ujarnya, kepada Kompas.com, Sabtu.
Selain melakukan kajian, Adita bilang, penutupan pintu masuk dan keluar negeri merupakan suatu kebijakan yang perlu dilakukan melalui koordinasi serta keputusan bersama antara kementerian dan lembaga terkait.
"Dipimpin oleh koordinator PPKM dan keputusannya dituangkan dalam surat edaran satgas," katanya.
Adapun Kemenhub berfokus pada penyediaan prasaran dan sarana transportasi. Adita memastikan, pihaknya akan menyiapkan hal tersebut, dengan mengedapankan keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya di tengah kondisi pandemi Covid-19.
"Jika nanti ada perubahan keputusan (pergerakan luar negeri) maka kami akan menyesuaikan," ucapnya.
Masyarakat diimbau tidak ke luar negeri
Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan luar negeri. Permintaan itu disampaikan untuk meminimalisir potensi penyebaran Covid-19 varian Omicron.
"Saya juga meminta untuk tidak bepergian ke luar negeri jika tidak ada urusan yang penting dan mendesak," katanya.
Jokowi menyadari, saat ini ini Indonesia sedang mengalami tren kenaikan kasus Covid-19 yang disebabkan penularan varian Omicron. Meskipun diminta untuk tetap waspada, Ia juga meminta kepada masyarakat tidak khawatir secara berlebihan.
"Saat ini kita sedang mengalami tren kenaikan kasus Covid-19 yang disebabkan varian Omicron. Harus kita waspadai tren ini," ujar Jokowi.