Pada 2014-2015, ia menjadi Asisten Operasi Kasdam I/Bukit Barisan dan Dosen Madya Sekolah Staf dan Komando (Seskoad) di tahun 2015.
Kemudian, Agus dipercaya menjadi perwira menengah Denma Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad) pada 2015-2016.
Baca juga: 3 Prajurit TNI AD yang Tertembak di Papua Barat Jalani Operasi Pengangkatan Proyektil di KRI SHS-990
Setelah itu, dia diamanati menjadi Komandan Rindam II/Sriwijaya pada 2016-2017, lalu Komandan Korem 132/Tadulako pada 2017-2018.
Di tahun 2018-2019, Agus menjadi perwira menengah di Denma Mabes TNI dan kemudian menjadi Wakil Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri Komando Pendidikan dan Latihan (Wadanpussenif Kodiklat) TNI AD 2019-2020.
Pada 2020, ia dipercaya menjadi Komandan Korem 061/Suryakancana dan Komandan Paspampres (Danpaspampres) pada 2020-2021.
Lalu, pada Agustus 2021, Agus dimutasi menjadi Pangdam III/Siliwangi, dikutip dari laman Puspen TNI.
Pernah Bela Anggota saat Jadi Danpaspampres
Melansir Tribunnews.com, saat menjadi Danpaspampres, Agus sempat ramai dibicarakan setelah membela anggotanya, Praka Izroi, yang dicegat saat penyekatan PPKM Darurat pada Rabu (7/7/2021).
Pada saat itu, sempat terjadi cekcok antara Praka Izroi dan anggota kepolisian yang bertugas.
Padahal, Praka Izroi telah menerangkan dirinya adalah anggota Paspampres.
Baca juga: Perbandingan Harta Maruli Simanjuntak-Agus Subiyanto, Sosok yang Dinilai Berpeluang jadi Pangkostrad
Terkait hal ini, Agus mengatakan masalah tersebut muncul karena adanya kesalahpahaman.
Menurut Agus, petugas di lapangan tak sepenuhnya memahami aturan PPKM Darurat tentang sektor esensial, non-esensial, dan kritikal.
Ia juga menerangkan bahwa 75 persen anggota Paspampres tinggal di luar asrama yang tersebar di wilayah Jabodetabek.
Harta Capai Rp 714 Juta