Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua pasien kasus konfirmasi Covid-19 varian Omicron dinyatakan meninggal dunia.
Saya pasien merupakan transmisi lokal sementara satu pasien adalah pelaku perjalanan luar negeri.
Kedua kasus tersebut merupakan pelaporan fatalitas pertama di Indonesia akibat varian baru yang disebut-sebut memiliki daya tular tinggi.
“Satu kasus merupakan transmisi lokal, meninggal di RS Sari Asih Ciputat dan satu lagi merupakan pelaku perjalanan luar negeri yang meninggal di RSPI Sulianti Saroso Jakarta,"papar juru bicara Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid pada website resmi Kemenkes, Sabtu (22/1/2022).
Menurut informasi, kedua pasien tersebut memiliki komorbid atau penyakit penyerta.
Hingga Sabtu (22/1/2022) tercatat 3.205 penambahan kasus baru COVID-19 dan 627 kasus sembuh.
Selain itu sebanyak 5 kasus meninggal akibat terpapar COVID-19.
Kenaikan kasus baru konfirmasi merupakan implikasi dari peningkatan kasus konfirmasi Omicron di Indonesia.
Sejak 15 Desember hingga saat ini secara kumulatif tercatat 1.161 kasus konfirmasi Omicron ditemukan di Indonesia.
Sejauh ini pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran Omicron.
Mulai dari menggencarkan 3T terutama di wilayah pulau Jawa dan Bali, peningkatan rasio tracing, menjamin ketersediaan ruang isolasi terpusat, dan menggencarkan akses telemedecine.
Baca juga: Kemenkes Sebut 2 Pasien Covid-19 Varian Omicron yang Meninggal Dunia Memiliki Penyakit Penyerta
Baca juga: Booster Tetap Efektif Hadapi Omicron, Ini Syaratnya
Dan juga, meningkatkan rasio tempat tidur untuk penanganan COVID-19 di rumah sakit. Kementerian Kesehatan juga telah mengeluarkan aturan baru untuk penanganan konfirmasi Omicron di Indonesia.
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 Varian Omicron yang ditetapkan pada 17 Januari 2022.
“Melalui Surat Edaran ini, penanganan pasien konfirmasi Omicron sesuai dengan penanganan COVID-19, dimana untuk kasus sedang sampai berat dilakukan perawatan di rumah sakit, sementara tanpa gejala hingga ringan, difokuskan untuk Isolasi mandiri dan Isolasi Terpusat,” jelas dr. Nadia.
Perjalanan luar negeri ditutup?
Dengan melihat data tersebut, apakah pemerintah akan menutup perjalanan luar negeri?
Pasalnya, penyebaran Omicron utamanya berasal dari luar negeri.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menjelaskan, langkah penutupan pintu masuk atau keluar RI baru bisa diterapkan, setelah dilakukan kajian secara menyeluruh terlebih dahulu.
"Karena penutupan pintu akan terkait dengan aspek kesehatan, hubungan luar negeri, penerbitan visa, dan lain-lain," ujarnya, kepada Kompas.com, Sabtu.
Selain melakukan kajian, Adita bilang, penutupan pintu masuk dan keluar negeri merupakan suatu kebijakan yang perlu dilakukan melalui koordinasi serta keputusan bersama antara kementerian dan lembaga terkait.
"Dipimpin oleh koordinator PPKM dan keputusannya dituangkan dalam surat edaran satgas," katanya.
Adapun Kemenhub berfokus pada penyediaan prasaran dan sarana transportasi. Adita memastikan, pihaknya akan menyiapkan hal tersebut, dengan mengedapankan keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya di tengah kondisi pandemi Covid-19.
"Jika nanti ada perubahan keputusan (pergerakan luar negeri) maka kami akan menyesuaikan," ucapnya.
Masyarakat diimbau tidak ke luar negeri
Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan luar negeri. Permintaan itu disampaikan untuk meminimalisir potensi penyebaran Covid-19 varian Omicron.
"Saya juga meminta untuk tidak bepergian ke luar negeri jika tidak ada urusan yang penting dan mendesak," katanya.
Jokowi menyadari, saat ini ini Indonesia sedang mengalami tren kenaikan kasus Covid-19 yang disebabkan penularan varian Omicron. Meskipun diminta untuk tetap waspada, Ia juga meminta kepada masyarakat tidak khawatir secara berlebihan.
"Saat ini kita sedang mengalami tren kenaikan kasus Covid-19 yang disebabkan varian Omicron. Harus kita waspadai tren ini," ujar Jokowi.
"Namun, tidak perlu bereaksi berlebihan. Hati-hati perlu, waspada perlu, tapi (tidak perlu) menimbulkan ketakutan apalagi kepanikan," tambahnya.
Jokowi menjelaskan, berbagai studi kesehatan, termasuk yang dilakukan WHO menyebutkan varian Omicron mudah menular.
Namun, gejalanya lebih ringan dan pasien pun mayoritas dapat pulih tanpa harus dirawat di rumah sakit (RS).
"Tapi kita harus tetap waspada. Jangan jumawa dan gegabah," ujarnya.