TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini pengertian fenomena ekuiluks.
Untuk diketahui, tiga ibukota provinsi di belahan utara Indonesia akan mengalami fenomena yang disebut Ekuiluks.
Tiga ibukota provinsi yang dimaksud adalah Tanjungselor (Kalimantan Utara) pada tanggal 27 Januari, Medan (Sumatera Utara) pada tanggal 10 Februari dan Banda Aceh (NAD) pada tanggal 25 Februari.
Baca juga: Benarkah Cuaca Dingin Saat Ini Karena Fenomena Aphelion? Berkut Penjelasan LAPAN dan BMKG
Baca juga: Fenomena Astronomis Januari 2022 Pekan Ketiga dan Keempat: Fase Bulan Purnama hingga Perige Bulan
Selain ketiga kota tersebut, masih ada 36 kota lainnya di lima provinsi berbeda yang juga akan mengalami ekuiluks sejak 20 Januari hingga 26 Februari mendatang.
Lantas, apa itu Ekuiluks?
Pengertian Ekuiluks
Berdasarkan Edukasi Sains Lapan, ekuiluks adalah fenomena astronomis ketika panjang siang tepat sama dengan panjang malam yakni 12 jam.
Tanggal terjadinya ekuiluks bergantung dengan lintang geografis pengamat.
Ekuiluks dapat terjadi beberapa hari, pekan bahkan beberapa bulan sebelum atau setelah ekuinoks.
Fenomena ekuiluks dapat terjadi dua kali dalam setahun
Fenomena ekuiloks ini akan terjadi kembali pada 15 Oktober (Sabang) hingga 18 November (Subulussalam) mendatang.
Berdasarkan artikel Edukasi Sains Lapan 23 September 2021, Ekuiluks dapat terjadi ketika solstis, dengan nilai deklinasi Matahari = kemiringan sumbu Bumi (=23°26′).
Dikarenakan deklinasi Matahari tidak mungkin melebihi kemiringan sumbu Bumi, maka kita dapat menentukan koordinat mana sajakah yang tidak memungkinkan terjadi ekuiluks.
Dengan memasukkan d = ±23°26′ ; maka b = ± 2°05,75′ atau ±2,1°. Sehingga, daerah yang terletak di antara 2,1°LU hingga 2,1°LS tidak akan mengalami ekuiluks.