TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Supriansa menyoroti putusan pengadilan soal hukuman mati bagi para koruptor.
Menurutnya, di beberapa kali persidangan belakangan ini, tidak ada putusaan pengadilan yang memutus hukuman mati bagi pelaku korupsi.
Hal itu disampaikan Supriansa saat rapat kerja bersama KPK di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/1/2022).
"Akhir-akhir ini jarang-jarang memang putusan yang lahir di pengadilan yang inkrah itu, hukuman mati bagi para koruptor. Jarang-jarang," kata Supriansa.
Oleh karena itu, Supriansa mengatakan jika memang ada pelaku korupsi yang sekarang ada agar tak diberikan vaksin.
Baca juga: Cegah Korupsi, KPK Turut Awasi Pembangunan Ibu Kota Nusantara
Sehingga, para pelaku itu akan mati tanpa di vaksin.
"Saya mau mengatakan bahwa kalau memang ada koruptor yang ada sekarang ini, jangan terlalu di apa namanya Pak Ketua (pimpinan Komisi III), divaksin dan lain sebagainya. Biarkan saja mati tanpa divaksin," ucapnya.
Ia menambahkan, hal itu bisa dilakukan agar perilaku perilakunya tidak menyerempet kepada yang lainnya.