News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penjara di Rumah Bupati Langkat

KPK Ungkap Kondisi Orang yang Dikerangkeng Bupati Langkat, Ngaku Pernah Disiksa: Dicebur ke Kolam

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjara manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin. - KPK sempat berdialog dengan orang yang dikerangkeng Bupati Langkat ketika gelar OTT, ngaku pernah alami penyiksaan: Dicebur ke kolam.

Ironisnya, para pekerja itu mengaku tidak mendapat gaji.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron memberikan keterangan saat ungkap kasus operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022) dini hari. KPK resmi menahan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin bersama lima orang lainnya serta mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 786 juta terkait pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020 sampai 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: Polisi Diadang Warga saat Proses Evakuasi Orang yang Dikerangkeng di Rumah Bupati Langkat

Selain itu, kata Ghufron, orang yang dikerangkeng nampak ketakutan saat berdialog dengan timnya.

"Ketika ditanyakan apakah mendapatkan gaji, mereka tidak mendapatkan gaji."

"Bahkan mereka tampak ketakutan menyampaikan keterangan ketika dipertanyakan oleh penyelidik KPK," tutur dia.

Kemudian, pekerja yang dikerangkeng itu juga mengaku mengalami penyiksaan jika melakukan kesalahan.

Baca juga: Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Berisi 27 Orang, Polisi Diadang Warga saat Proses Evakuasi

Dikatakan bahwa dugaan penyiksaan mereka dengan cara dimasukkan ke dalam kolam.

"Mereka tampak ketakutan, dan menyampaikan bahwa jika ada masalah dianggap bersalah, mereka disiksa dan diceburkan di kolam di depan ruangan kerangkeng tersebut," jelas Ghufron.

Tak Tampak seperti Tempat Rehabilitasi

Berdasarkan informasi yang beredar, kerangkeng di rumah Bupati Langkat disebut sebagai tempat rehabilitasi bagi pencandu narkoba.

Menurut Ghufron, jika betul kerangkeng itu adalah tempat rehabilitasi, seharusnya ada tim medis yang mendampingi.

Namun, fakta di lapangan saat KPK mendatangi rumah Bupati Langkat, tak ditemukan tim medis.

Baca juga: Bupati Langkat Miliki Kerangkeng Manusia di Rumah, Komnas HAM Segera Kirim Tim Investigasi

"Dari keterangan, mereka mengaku bekerja, jadi tidak tampak sebgai pecandu atau orang yang sedang direhab."

"Bahkan penyelidik KPK menanyakan apakah ada tim medis. Jadi kalau dikatakan sebagai tempat rehab, tak cukup hanya kerangkeng, tapi juga tim medis yang mendampingi. "

"Saat ditempat, tak ada tim medis yang berada di lokasi," ujar Ghufron.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini