TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron menanggapi adanya temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.
Seperti diketahui, KPK sempat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Terbit di kediaman sang bupati beberapa waktu lalu atas dugaan tindak pidana korupsi.
Kala itu, pihaknya tak mendapati Bupati Langkat ada di sana.
Baca juga: Fakta Baru Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Pernah Didatangi BNN pada 2017 Silam
Melainkan, menemukan ruangan dimana sejumlah orang dikerangkeng di dalam layaknya jeruji besi.
"Pada saat sampai di rumah yang bersangkutan, kami menggeledah ruang-ruang dan tempat yang berada di lingkungan rumah yang bersangkutan. Namun yang bersangkutan (Terbit) tidak berada di tempat."
"Namun, KPK malah menemukan ruang sejumlah dua ruangan yang sebagaimana diceritakan, itu perfomancenya seperti kerangkeng. "
"Dari luar tampak sebagai ruangan, sebelah sisi luar jeruji seperti kerangkeng pada umumnya," jelas Ghufron, dikutip dari tayangan YouTube TV One, Selasa (25/1/2022).
Baca juga: Bupati Langkat Klaim Kerangkeng Manusia Tempat Pembinaan Pecandu Narkoba, BNN: Tak Penuhi Kriteria
Tim penyelidik KPK pun sempat mengambil dokumentasi kondisi kerangkeng tersebut.
Bahkan, juga melakukan dialog dengan dua penghuni yang dikerangkeng.
Dari dialog tersebut, para penghuni mengaku sebagai pekerja di usaha kelapa sawit milik Bupati Langkat.
Diperkirakan ada 40 pekerja yang mendekam dalam kerangkeng tersebut.
Baca juga: FAKTA Tiorita, Istri Bupati Langkat: Disebut Urus Makanan Penghuni di Penjara Manusia Milik Suami
Mereka bekerja mulai pukul 8 pagi hingga 6 sore dengan sistem shift.
"Sekitar 40 orang yang ditempatkan di dua ruang tersebut, mereka menyampaikan bahwa mereka bekerja dari jam 8 sampai 6 sore."
"Berlaku secara shift, bergantian. Sekitar 20-20. 20 di lapangan, 20 di dalam," jelas Ghufron.