Massa pun meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memproses Arteria dan memecatnya sebagai anggota Komisi III DPR RI.
Baca juga: Arteria Dahlan Tetap Dilaporkan ke MKD Meskipun Sudah Minta Maaf Terkait Ucapannya Soal Bahasa Sunda
"Saya ada NKRI, saya menghargai dan mencintai leluhur kami. Saya sangat memohon bapak wakil rakyat Mahkamah Kehormatan Dewan satu kata tuntutan kami, NKRI harga mati, Sunda harga diri," tandas dia.
Sebelumnya, Masyarakat Penutur Bahasa Sunda mendatangi Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Adapun kedatangan mereka yakni untuk melaporkan Politisi PDIP Arteria Dahlan ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) terkait ucapan kontroversial Arteria soal Bahasa Sunda dalam raker bersama Kejagung RI.
Para penutur bahasa sunda ini diterima oleh Anggota MKD sekaligus Legislator PKB asal Jawa Barat, Maman Imanulhaq.
"Saya mengapresiasi komunitas penutur sunda yang datang ke MKD DPR RI untuk mengadukan saudara Arteria Dahlan. Ini adalah sebuah sikap jiwa yang besar dari masyarakat sunda untuk melalui mekanisme konstitusional," kata Maman saat menemui masyarakat penutur bahasa sunda, Rabu (26/1/2022).
Dia memastikan bahwa dalam satu minggu, pihaknya akan memproses laporan tersebut.
"Ya laporan hari ini masuk lalu juga nanti secara administratif kita proses setelah itu langsung rapim lalu rapat pleno. Biasanya satu minggu dua minggu lgsg diproses di MKD," kata dia.
Menurut dia, ini menjadi pelajaran bagi seluruh anggota DPR RI untuk tidak sembarangan bicara dan meneguhkan kembali sikap kenegarawan yaitu menjaga eksistensi NKRI.
"Saya juga meminta kepada dulur-dulur di masyarakat Sunda untuk mengawal kasus ini sehingga betul-betul bahwa ini bukan hanya persoalan Arteria Dahlan, tetapi ini persoalan bagaimana DPR harus mampu menjaga Indonesia dengan cara menghormati budaya-budaya lokal, budaya-budaya yang justru menjadi puncak kebudayaan nasional, yaitu Sunda.," kata dia.
Sementara itu, Cecep Burdansyah selaku perwakilan masyarakat Sunda mengatakan pihaknya mendorong agar MKD memeriksa Arteria.
"Kami dari masyarakat penutur bahasa sunda menghendaki MKD memeriksa Pak Arteria kemudian memberikan sangsi terberat yaitu pemecatan."
Meskipun Arteria sudah mengajukan permintaan maaf, dia menilai untuk persoalan ujarannya tetap harus diproses.
"Secara manusiawi kami menerima permintaan maaf, tapi secara dia sebagai politikus dan anggota DPR, ucapannya akan berdampak buruk terhadap masyarakat, jadi kami tetap meminta MKD memberikan sanksi pencopotan," pungkas dia.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, usai pernyataan kontroversinya saat menghadiri raker dengan Kejaksaan Agung.