News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cuma Digaji Rp 3 Juta, Seminggu Nggak Ada Libur: Saya Kapok Pak, Kerja di Kantor Pinjol!

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor perusahaan pinjaman online (Pinjol) ilegal di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara, yang digerebek Polda Metro Jaya, Rabu (26/1/2022) mempekerjakan karyawan yang masih berusia belasan tahun.

Ke-98 karyawan dan satu manajer itu melakukan aktivitas perusahaan dalam empat kelompok.

"Jadi 4 leader itu sudah kami bawa ke kantor dan kami lakukan pemeriksaan. Nanti untuk perkembangan lebih lanjut terkait penanganan kasus ini akan kami sampaikan lagi," ujar Auliansyah.

Dalam penggerebekan kantor pinjol yang memiliki 99 Karyawan itu terdapat 1 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara, sudah 5 orang yang diperiksa di Ditkrimsus Polda Metro Jaya.

"Hari ini kami sudah memeriksa 5 orang terdiri dari 1 manajer, 4 orang leader."

"Mungkin rekan-rekan sudah lihat tadi malam ada 99 orang terbagi ke dalam 4 kelompok. Jadi, ada 4 leadernya, itu yang kami bawa ke kantor dan itu yang kami lakukan pemeriksaan dan sudah ada 1 tersangka," kata Auliansyah.(Tribun Network/fan/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini