News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

Kartu Prakerja Gelombang 23 Segera Dibuka, Ini Cara Buat Akun dan Alur Pendaftarannya

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pembuatan akun di situs Kartu Prakerja telah dibuka. Segera daftarkan dirimu di www.prakerja.go.id.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara membuat akun Kartu Prakerja gelombang 23 lengkap dengan alur pendaftaran & syaratnya.

Program Kartu Prakerja gelombang 23 akan dibuka pada bulan Februari 2022 dengan melakukan pendaftaran di laman www.prakerja.go.id.

Hal tersebut diinformasikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Penutupan Program Kartu Prakerja 2021, Rabu (15/12/2021).

"Pendaftaran tetap sama di www.prakerja.go.id, tentunya nanti sekitar akhir ataupun awal Februari kita akan umumkan kapan gelombang 23 akan dimulai" kata Airlangga.

Sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 23, harus membuat akun Prakerja terlebih dahulu. 

Pembuatan akun di situs Kartu Prakerja telah dibuka pada 5 Januari 2022, lalu.

Adapun pemerintah mengalokasikan anggaran untuk Program Kartu Prakerja sebesar Rp 11 triliun atau 4,3% dari anggaran perlindungan sosial tahun 2022.

Saat ini Kartu Prakerja Gelombang 23 belum dibuka, namun Anda dapat menyimak cara buat akun dan alur pendaftaran berikut ini.

Baca juga: Segera Buat Akun Kartu Prakerja Melalui www.prakerja.go.id, Gelombang 23 Dibuka Februari 2022

Baca juga: Dibuka Februari 2022, Segera Daftar Kartu Prakerja untuk Ikuti Gelombang 23 di www.prakerja.go.id

Cara Membuat Akun Kartu Prakerja

Berikut cara membuat akun Kartu Prakerja yang dikutip dari prakerja.go.id.

1. Membuat akun di situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

2. Masukkan alamat email dan password, lalu klik Daftar

3. Buka email notifikasi yang telah dikirimkan ke email yang didaftarkan pada situs Prakerja

4. Lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email

5. Apabila sudah melakukan verifikasi, maka pendaftaran berhasil dan Anda bisa melanjutkan ke proses pendaftaran

Alur Pendaftaran Kartu Prakerja

1. Peserta melakukan pendaftaran dengan data diri, email, NIK, nomor KK dan nomor HP yang masih aktif di www.prakerja.go.id.

Setelah berhasil mendaftar akun dan login ke akun masing-masing, peserta akan masuk ke dashboard akun.

2. Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung sesuai

Peserta harus memastikan nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai.

Jika tidak sesuai, dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537 atau WhatsAap/SMS 08118005373 atau email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id.

3. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar

Untuk dapat melanjutkan ke verifikasi foto e-KTP, harus mengambil foto dari handphone.

Jika mengakses dengan komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser HP.

Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP.

4. Jika data sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor handphone, lalu klik "Kirim".

5. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP lalu klik verifikasi dan isi pernyataan pendaftar sesuai dengan kondisi

6. Isi sampai selesai, jika sudah klik "Oke"

7. Wajib tes motivasi dan kemampuan dasar

Klik, mulai tes sekarang, setelah itu hasil tes akan dievaluasi.

8. Ikuti seleksi gelombang

Peserta dapat memilih gelombang yang sesuai dengan domisili masing-masing.

Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan gelombang.

Apabila telah sesuai klik "Ya, Gabung".

Lalu, akan muncul persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.

Peserta harus klik "Saya Menyetujui" untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

9. Tahap pendaftaran selesai

Peserta perlu menunggu pendaftaran dievaluasi.

10. Selanjutnya akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan gelombang.

Jika belum lolos, dapat mengikuti gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun masing-masing.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

1. Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial selama pandemi COVID-19

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan, dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan Perangkat Desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja

Selanjutnya, peserta akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan gelombang.

Jika belum lolos, peserta dapat mengikuti gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun.

(Tribunnews.com/Devi Rahma)

Artikel Lain Terkait Kartu Prakerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini