Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredar sebuah video yang menggambarkan seorang perempuan mengamuk di depan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Video yang viral itu membawa nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membantah kasus dalam video itu berkaitan dengan instansinya.
Penanganan perkara yang ditangani KPK cuma bisa dilakukan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Sedangkan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hanya jika ada pengajuan praperadilan dari tersangka," kata Ali dalam keterangannya, Senin (31/1/2022).
Baca juga: KPK Temukan Uang Rupiah dan Asing Total Rp2,1 M Terkait Suap Bupati Langkat
Ali menyayangkan ada pihak yang menarik KPK dalam video viral itu.
Dia menegaskan KPK tidak berkaitan dengan amukan ibu-ibu dalam video tersebut.
"Kami berharap para pihak tidak lagi memelintir isu ataupun menyampaikan ujaran yang keliru dan mendiskreditkan KPK. Karena, kami justru sangat berharap, masyarakat mendukung dan terlibat penuh dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi," kata Ali.
Sebelumnya, beredar video yang menggambarkan seorang ibu-ibu mengamuk kepada hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ibu-ibu itu juga berteriak untuk memprotes hakim dalam persidangan.
Ibu-ibu itu akhirnya dibawa keluar oleh petugas pengadilan.
Saat keluar, ibu-ibu itu sempat terjatuh.