Lebih lanjut, Luhut juga menyampaikan, mulai Jumat (4/2/2022) mendatang, pemerintah juga akan membuka kembali pintu masuk internasional di Bali.
Hal ini dilakukan untuk menggencarkan ekonomi Bali yang sudah cukup terdampak akibat pendemi ini.
“Namun kami akan tetap melakukan pembukaan secara bertahap, bertingkat, dan berlanjut,” tegasnya, dikutip dari setkab.go.id.
Diungkapkan Luhut, nantinya pembukaan pintu masuk Bali hanya diperuntukkan bagi PPLN yang bukan pekerja migran Indonesia atau non-PMI.
Selain peraturan karantina, akan tetap mengikuti surat edaran yang berlaku.
Luhut menambahkan, pemerintah menyediakan dua opsi tambahan untuk karantina PPLN, yaitu karantina bubble di hotel atau kapal live on board.
“Saat ini Bali juga menyediakan dua opsi tambahan untuk karantina PPLN, yaitu karantina bubble dimulai di lima hotel terlebih dahulu dengan total 447 kamar dan enam kapal live on board yang sudah tersertifikasi CHSE oleh Kemenparekraf,” pungkasnya.
(Tribunnews.com/MilaniResti)